Suara.com - Dubes Amerika Serikat untuk indonesia, Sung Yong Kim menyebut, aturan lalu lintas seharusnya dipatuhi. Hal ini ia sampaikan usai adanya WNA asal AS yang viral karena melanggar aturan lalin dan membantah polisi.
WNA bernama Bryan itu sebelumnya ngotot tak mau mengikuti arahan dari Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati saat berkendara di wilayah Catus Pata Puri Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Aparat sendiri menghentikan turis tersebut karena tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Sung Yong Kim mengaku belum menerima adanya kabar terkait.
Namun demikian, ia menegaskan, semua pihak seharusnya mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Hal serupa juga disampaikan Dubes Rusia, Lyudmila Vorobieva. Ia berharap, visa on arrival (VoA) untuk warga Rusia dan ukraina tidak dicabut buntut tingkah laku warganya yang melanggar hukum di Indonesia.
“Pertama, (usulan pencabutan) visa on arrival dibatalkan atau dicabut. Itu hanya pengajuan atau wacana dari Gubernur Bali. Saya harap keputusan ini tidak diambil,” ujarnya dalam Konferensi Pers dan Mini Expo IRTTIF 2023, dikutip via Antara.
Sementara, saat ini, Kasatlantas Bhayangkara Putra sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait adanya WNA yang melawan petugas tersebut.
Dalam peristiwa tersebut, Bryan juga membentak Kasatlantas Polres Gianyar sehingga membuat Kapolda Bali turut turun tangan.
"Etikanya ini sudah melampaui batas. Mungkin kata-katanya rekan sudah tahu sendiri yang diucapkan," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.
Baca Juga: Catat Tempat Perpanjangan SIM Keliling untuk Warga Bali dan Sekitarnya
Sebelumnya, WNA yang berada di Bali juga sudah disorot akibat sejumlah tingkah laku seenaknya sendiri. Mulai dari melanggar aturan lalu lintas, meawan petugas hingga menyalahgunakan visa.
Para turis asing yang berkelakuan buruk ini juga membuat Gubernur Bali Wayan Koster membuka opsi untuk melarang bule mengendarai sepeda motor di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tuan Rumah Working Group Meeting ASEAN, Indonesia Sepakat Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Trik Opini di Luar Persidangan, Made "Ariel" Suardana Sarankan Kejati Bali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
Mesin ATM di Bali Akan Disetop, Siap-siap Pegang Uang Cash
-
Kejati Bali Tepis Ada Titipan Mahasiswa dari Oknum Jaksa ke Unud: Pasca Menyeruaknya Kasus Dugaan Korupsi SPI
-
Catat Tempat Perpanjangan SIM Keliling untuk Warga Bali dan Sekitarnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar