Suara Denpasar - Perwakilan BEM FH Unud menuntut Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dan tiga pejabat lain yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) untuk mundur atau dibebastugaskan.
Hal ini sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pejabat yang sudah berstatus tersangka harusnya sudah diberhentikan atau dibebastugaskan.
Tujuannya, supaya tidak mengganggu jalannya keuangan maupun akreditasi di Unud sendiri.
"Harus diberhentikan atau dibebastugaskan secara sementara," tegas perwakilan BEM FH Unud menuntut Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam siaran langsung di media sosial seperti dikutip denpasar.suara.com, Kamis 23 Maret 2023.
Dia juga meminta Rektor Prof. Antara untuk berani mengungkap secara terbuka kasus SPI Unud.
Setidaknya memberikan klarifikasi kepada publik, sehingga publik mendapat informasi yang valid.
Sebab, ingat dia, secara keseluruhan civitas akademika Unud terkena dampak dari kasus yang belakangan heboh dan menjadi perhatan publik ini.
Kendati secara pribadi dia menilai Prof. Antara adalah sosok yang baik dan kecil kemungkinan untuk korupsi.
Tapi, sesuai aturan harusnya taat dan dibebastugaskan untuk sementara waktu. "Tim senat dan tim hukum bersikap tegas untuk membebastugaskan Rektor," tegas dia. ***
Baca Juga: Rektor Tersangka Dana SPI, BEM Udayana: Kalau Terbukti, Kami Minta untuk Dimiskinkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gak Perlu Mahal! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong
-
Sir Alex Ferguson Dilarikan ke Rumah Sakit
-
3 Shio yang Paling Beruntung Minggu Ini 4-10 Mei 2026, Pintu Kesuksesan Terbuka Lebar
-
Michael Carrick Buka Suara usai Antarkan Manchester United ke Liga Champions
-
Review Film Ek Din: Dialog Puitis tentang Cinta, Kehilangan, dan Harapan
-
Kata Kobbie Maino Soal Man United Segel Tiket Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
-
Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final
-
Kimi Antonelli Juara F1 GP Miami 2026, Hat-trick Kemenangan Beruntun
-
Bukan Sekadar Aklamasi, Ini Alasan Mengapa Andi Amran Sulaiman Dipercaya Kembali Pimpin IKA Unhas
-
Pelatih Persiku Doakan Persipura Jayapura Promosi ke Super League