Suara Denpasar - Perwakilan BEM FH Unud menuntut Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dan tiga pejabat lain yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) untuk mundur atau dibebastugaskan.
Hal ini sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pejabat yang sudah berstatus tersangka harusnya sudah diberhentikan atau dibebastugaskan.
Tujuannya, supaya tidak mengganggu jalannya keuangan maupun akreditasi di Unud sendiri.
"Harus diberhentikan atau dibebastugaskan secara sementara," tegas perwakilan BEM FH Unud menuntut Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam siaran langsung di media sosial seperti dikutip denpasar.suara.com, Kamis 23 Maret 2023.
Dia juga meminta Rektor Prof. Antara untuk berani mengungkap secara terbuka kasus SPI Unud.
Setidaknya memberikan klarifikasi kepada publik, sehingga publik mendapat informasi yang valid.
Sebab, ingat dia, secara keseluruhan civitas akademika Unud terkena dampak dari kasus yang belakangan heboh dan menjadi perhatan publik ini.
Kendati secara pribadi dia menilai Prof. Antara adalah sosok yang baik dan kecil kemungkinan untuk korupsi.
Tapi, sesuai aturan harusnya taat dan dibebastugaskan untuk sementara waktu. "Tim senat dan tim hukum bersikap tegas untuk membebastugaskan Rektor," tegas dia. ***
Baca Juga: Rektor Tersangka Dana SPI, BEM Udayana: Kalau Terbukti, Kami Minta untuk Dimiskinkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan