Suara Denpasar - Perwakilan BEM FH Unud menuntut Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dan tiga pejabat lain yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) untuk mundur atau dibebastugaskan.
Hal ini sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pejabat yang sudah berstatus tersangka harusnya sudah diberhentikan atau dibebastugaskan.
Tujuannya, supaya tidak mengganggu jalannya keuangan maupun akreditasi di Unud sendiri.
"Harus diberhentikan atau dibebastugaskan secara sementara," tegas perwakilan BEM FH Unud menuntut Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam siaran langsung di media sosial seperti dikutip denpasar.suara.com, Kamis 23 Maret 2023.
Dia juga meminta Rektor Prof. Antara untuk berani mengungkap secara terbuka kasus SPI Unud.
Setidaknya memberikan klarifikasi kepada publik, sehingga publik mendapat informasi yang valid.
Sebab, ingat dia, secara keseluruhan civitas akademika Unud terkena dampak dari kasus yang belakangan heboh dan menjadi perhatan publik ini.
Kendati secara pribadi dia menilai Prof. Antara adalah sosok yang baik dan kecil kemungkinan untuk korupsi.
Tapi, sesuai aturan harusnya taat dan dibebastugaskan untuk sementara waktu. "Tim senat dan tim hukum bersikap tegas untuk membebastugaskan Rektor," tegas dia. ***
Baca Juga: Rektor Tersangka Dana SPI, BEM Udayana: Kalau Terbukti, Kami Minta untuk Dimiskinkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek