Suara Denpasar - Perwakilan BEM FH Unud menuntut Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dan tiga pejabat lain yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) untuk mundur atau dibebastugaskan.
Hal ini sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pejabat yang sudah berstatus tersangka harusnya sudah diberhentikan atau dibebastugaskan.
Tujuannya, supaya tidak mengganggu jalannya keuangan maupun akreditasi di Unud sendiri.
"Harus diberhentikan atau dibebastugaskan secara sementara," tegas perwakilan BEM FH Unud menuntut Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam siaran langsung di media sosial seperti dikutip denpasar.suara.com, Kamis 23 Maret 2023.
Dia juga meminta Rektor Prof. Antara untuk berani mengungkap secara terbuka kasus SPI Unud.
Setidaknya memberikan klarifikasi kepada publik, sehingga publik mendapat informasi yang valid.
Sebab, ingat dia, secara keseluruhan civitas akademika Unud terkena dampak dari kasus yang belakangan heboh dan menjadi perhatan publik ini.
Kendati secara pribadi dia menilai Prof. Antara adalah sosok yang baik dan kecil kemungkinan untuk korupsi.
Tapi, sesuai aturan harusnya taat dan dibebastugaskan untuk sementara waktu. "Tim senat dan tim hukum bersikap tegas untuk membebastugaskan Rektor," tegas dia. ***
Baca Juga: Rektor Tersangka Dana SPI, BEM Udayana: Kalau Terbukti, Kami Minta untuk Dimiskinkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026
-
Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Sinergi BRI dan Kemenimipas, Salurkan Ratusan Paket Sembako dalam Aksi "Jambi Peduli"
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
BRI Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera dan Driver Ojol di Makassar