Suara Denpasar - Sepasang warga negara asing (WNA) asal Polandia bernama Karol Grabinsk (40) laki-laki dan Barbara Karina Walczak (25) perempuan, harus menerima konsekuensi dideportasi dari dari Bali.
Pasalnya mereka ketahuan melawan hukum adat Bali dengan melakukan aktivitas di luar rumah yaitu berkemah atau membuka tenda di pantai Purnama Sukawati Gianyar saat Hari Raya Nyepi (22/3).
Aktivitas mereka diketahui saat Pecalang Desa Adat Sukawati melakukan pemantauan di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama.
Kepada Pecalang mereka mengatakan tidak memiliki tempat untuk tinggal karena itu mereka membuka tenda di tempat tersebut agar tidak ingin mengganggu keberlangsungan Nyepi.
Atas perbuatan itu, mereka akan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada esok Minggu (25/3).
"Mereka melakukan tindakan tidak menaati perundang-undangan yang ada di Bali khususnya. Karena kedua WNA tersebut membuka tenda di pantai Purnama di wilayah Sukawati," jelas Agung Narayana Kabid Inteldakim Kanwil Kumham Bali, Sabtu, (24/3/2023).
"Mereka akan kita deportasi esok menggunakan pesawat Air Asia ke Bandara Sokarno Hatta Jakarta, kemudian dari Jakarta transit di Abu Dhabi kemudian ke Polandia," sambungnya.
Sebelumnya kedua WNA asal Polandia itu berencana akan menyebrang di pelabuhan Padang Bai menuju ke NTB selanjutnya menuju Australia.
"Sebelumnya mereka berencana akan ke Australia, namun tiket itu terbakar karena harus dideportasi," tandas Agung Narayana Kabid Inteldakim Kanwil Kumham Bali. (*/Dinda)
Baca Juga: Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar