Suara Denpasar - Sebuah kanal YouTube mengungkapkan sebuah berita yang menghebohkan publik. Dalam video tersebut ia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat 64 menterinya yang terlibat kasus pencucian uang.
Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube dengan 116 ribu pengikut bernama SEPUTAR ISTANA.
"64 Pejabat Terlibat Pencucian Uang, Jokowi Pecat Semuanya" tulis judul video tersebut dikutip Suara Denpasar, Senin(27/3/2023).
Selain itu, dalam thumbnail video terlihat juga sejumlah menteri yang tengah disumpah.
"Langsung di istana negara. Di pecat massal, 64 menteri terlibat pencucian uang" tulis narasi yang ada dalam thumbnail video.
Unggahan video tersebut sampai saat ini sudah disaksikan oleh 419ribu pengguna sejak di unggah pada, Senin (13/3/2023).
Lantas apakah klaim yang disebutkan oleh kanal YouTube SEPUTAR ISTANA benar adanya?
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi terkait Presiden Jokowi memecat 64 menterinya akibat kasus pencucian uang.
Baca Juga: Gubernur Bali Kena Skakmat! Luhut Pandjaitan Tolak Terminal LNG di Mangrove Sidakarya Denpasar
Faktanya, narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari media medan.tribunnews.com yang berjudul "69 Pegawai Ketar-ketir, Sri Mulyani Sedang Lacak Para Koruptor dan Pengkhianat di Tubuh Kemenkeu"
Yaitu tentang pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.
Selain itu, Beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi bahwa Jokowi memecat menteri yang terlibat kasus pencucian uang.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat dipastikan bahwa kabar yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menterinya akibat kasus pencucian uang adalah berita yang salah.
Faktanya, dalam video tersebut tidak adanya informasi terkait Jokowi memecat 64 menteri karena pencucian uang. Namun, narator dalam video cuma membacakan mengenai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang sedang menginvestigasi 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris