Suara Denpasar - Tragedi Kanjuruhan masih belum menemukan titik terang, masih ada hal yang diduga janggal, update berita terkini dari insiden tersebut ialah vonis bebas untuk dua terdakwa, putusan itu dinilai tak logis.
Pasalnya, dua terdakwa polisi kini divonis bebas, alasannya dinilai tak logis, penilaian itu disampaikan oleh tim Narasi, sebagaimana dilansir Suara Denpasar dari kanal YouTube Narasi Newsroom pada Selasa, (28/3/2023).
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang di dalam stadion sepak bola itu masih dalam proses hukum.
Sebagaimana diketahui tragedi itu terjadi saat Arema FC vs Persebaya Surabaya, dimana klub kandang dikalahkan oleh pendatang.
Mulanya, beberapa suporter Arema FC, biasa disebut Aremania turun ke lapangan hendak menemui para pemain Arema yang baru saja mengalami kekalahan.
Dalam hitungan menit, kemudian kerusuhan mulai terjadi, pihak pengamanan yang merupakan kepolisian saat itu sampai menggunakan gas air mata.
Ironisnya, banyak suporter yang tak bersalah menjadi korban, padahal mereka hanya sedamg duduk di tribun tak melakukan kerusuhan.
Buntut dari tragedi tersebut, 5 personel kepolisian yang bertugas dan bertanggung jawab sudah menjadi terdakwa.
Namun, ada kejanggalan, dimana 2 dari 5 terdakwa divonis bebas oleh pihak pengadilan.
Dua orang terdakwa tragedi Kanjuruhan yang divonis bebas itu ialah terdakwa Achmadi dan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto, mereka merupakan Kepala Bagian Ops Polres Malang saat tragedi Kanjuruhan pecah pada 1 Oktober 2022 lalu.
Tim Narasi Newsroom menilai ada kejanggalan dari putusan hakim yang mengeluarkan vonis bebas untuk kedua terdakwa itu.
Kejanggalannya ialah alasan vonis bebas yang dinilai tak logis, alasannya ialah gas air mata polisi menguap dan terkena suporter di tribun, bukan sengaja diarahkan ke tribun penonton.
Tim Narasi menilai bahwa alasan itu tak logis, sebab rekaman insiden tersebut jelas-jelas memperlihatkan gas air mata yang diarahkan ke tribun secara sengaja.
"Kejanggalan demi kejanggalan memenuhi persidangan atas putusan tragedi di stadion Kanjuruhan," ujar sang narator dalam video itu.
"Dari lima terdakwa yang diadili dalam kasus ini, dua polisi divonis bebas," ujar sang narator melanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Review Toko Buku Gerbang Kota: Ketika Buku Menjadi Penyembuh Kesepian
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
-
5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini