Suara Denpasar - Kabar mengejutkan, Mahfud MD dikabarkan diizinkan dan diperintahkan oleh presiden untuk panggil paksa anggota DPR Benny K Harman.
Presiden Jokowi dikabarkan telah memberikan izin dan perintah langsung kepada Menko Polhukam untuk memanggil paksa salah satu anggota dewan tersebut. Apakah benar?
Berita itu diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube SEPUTAR ISTANA, dengan judul 'ATAS IZIN DAN PERINTAH JOKOWI, MAHFUD MD PANGGIL PAKSA DPR BENNY K HARMAN', dilansir Suara Denpasar pada Rabu, (29/3/2023).
Kabar tersebut diunggah dalam bentuk video berdurasi 8 menit 5 detik, diunggah satu hari yang lalu pada Selasa, (28/3/2022) dan sudah ditonton 11 ribu kali.
Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran untuk mendapatkan fakta sesungguhnya terkait kabar tersebut, apakah berita itu fakta atau hanya hoax belaka.
CEK FAKTA
Setelah diputar, video tersebut menjelaskan konflik yang terjadi antara Mahfud MD dan Benny K Harman selaku anggota Komisi III DPR RI tentang transaksi mencurigakan 300 Triliun.
"Komisi III DPR RI menerima tantangan dari Mahfud MD terkait membongkar transaksi janggal 300 triliun," ujar sang narator.
Tidak sama sekali dibahas terkait perintah Jokowi kepada Mahfud MD untuk panggil paksa DPR Benny K Harman sebagaimana diwartakan kanal itu dalam judul berita.
Baca Juga: Beda dengan Pernyataan Jokowi? Bung Karno: Olahraga Memiliki Kaitan Erat dengan Politik
Bahkan dalam video itu tidak ditunjukkan bujti valid, atau pun sumber yang kredibel terkait judul berita yang disampaikannya.
Menelusuri berita tersebut dari akun twitter resmi Mahfud MD @mohmahfudmd, faktanya Menko Polhukam tidak panggil paksa anggota DPR RI Benny K Harman, melainkan akan ada pertemuan antara keduanya.
Pertemuan itu juga bukan atas izin dan perintah Presiden Jokowi sebagaimana diwartakan kanal tersebut, akan tetapi pertemuan itu merupakan undangan langsung dari Komisi III DPR RI.
Mahfud MD menjelaskan melalui cuitan twitter miliknya agar Komisi III DPR RI tidak maju mundur dalam mengundang dirinya, serta ia siap kembali bertemu dengan mereka untuk membahas kejanggalan transaksi 300 T itu.
Bukan hanya Benny K Harman, Arteria Dahlan dan Asrul Sani juga disebut oleh Mahfud MD agar bertemu saat dirinya diundang nanti oleh DPR RI.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," tulisnya dalam cuitan Twitter pada Minggu, (26/3/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?