Suara Denpasar – Musisi Ahmad Dhani melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Hal ini disampaikan Ahmad Dhani saat ditemui wartawan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
“Saya mengumkan bahwa saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” kata Ahmad Dhani, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (29/3/2023).
Ahmad Dhani kemudian mengungkapkan alasan di balik pelarangan Once membawakan lagu Dewa 19.
“Kenapa? Karena dewa saat ini sedang melakukan tur. Setelah lebaran, nanti dua kali dalam seminggu ada tur bersama Dewa. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu menggunakan lagu-lagu Dewa 19,” tutur suami Mulan Jameela itu.
Ahmad Dhani mengatakan saat ini Dewa 19 memiliki jadwal yang sudah penuh sepanjang 2023. Selain itu, ia juga ingin melindungi hak ekslusif promotor yang menaungi konser tur Dewa 19.
“Karena saya menjaga marwah Dewa juga kemurnian konser Dewa 19 yang kita adakan setelah lebaran. Konser Dewa 19 itu sampai Desember full,” ungkapnya.
“Kami juga memberikan privilege bagi EO yang menggelar konser Dewa 19. Jadi hanya mereka yang bisa menampilkan karya-karya Dewa-19,” sambungnya.
Meski demikian, larangan itu hanya berlaku pada lagu Dewa 19. Sedangkan lagu Ahmad Dhani yang lain, masih tetap diizinkan untuk dinyanyikan Once Mekel.
“Lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, yang tidak boleh lagu Dewa 19. Lagu saya di T.R.I.A.D, Ahmad Band itu boleh,” tutur mantan suami Maia Estianty itu. (*/Dinda)
Baca Juga: Memanas! Once Mekel Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Siap Bawa ke Jalur Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak