Tidak hanya itu, kata Rezky, advokat dan pemberi bantuan hukum yang memberi pendampingan bagi mahasiswa Papua juga memperoleh intimidasi dan upaya kriminalisasi. Misalnya pada Maret 2021 dua orang pengabdi bantuan hukum LBH Bali ditangkap saat melakukan pendampingan aksi.
Di bulan yang sama Kantor LBH Bali didatangi polisi dan pecalang karena konferensi pers terkait aksi mahasiswa Papua, serta laporan polisi dengan tuduhan makar kepada advokat publik LBH Bali pada Agustus 2021.
"Keberulangan peristiwa serupa merupakan pelanggaran HAM yang dilanggengkan, terlebih dengan tidak adanya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Demonstrasi dihalang-halangi dan direspon secara represif oleh aparat penegak hukum ataupun ormas, hanya akan memperburuk kondisi demokrasi Indonesia di mata publik dan dunia internasional," sambung Rezky.
Untuk itu, LBH Bali mendesak dengan melayangkan sejumlah tuntutan sebagai berikut;
1. Aparat pemerintah dan kepolisian Bali untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan dalam demonstrasi mahasiswa papua sebagai perwujudan hak mengemukakan pendapat yang dijamin konstitusi.
2. Aparat Penegak Hukum untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam aksi damai AMP Komite Kota Bali pada 1 April 2023.
3. Kapolda Bali melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam pengamanan aksi AMP Komite Kota Bali pada 1 April 2023 atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin POLRI terkait pembiaran kekerasan dan penghalangan aksi oleh ormas.
4. Komnas HAM agar melakukan pemantauan atas represifitas dan pembiaran kekerasan aparat pemerintah yang terkait hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua yang terus berulang di Bali, serta mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi terpenuhinya hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua sebagaimana yang dijamin konstitusi. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Daftar Raja Assist Piala Dunia Sepanjang Masa: Lionel Messi dan Diego Maradona Berbagi Rekor
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?
-
Akhirnya! Amerika Serikat dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang
-
BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta