Suara Denpasar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mendesak Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengevaluasi kinerja anggota Polda Bali yang terlibat dalam pengamanan aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pada, Sabtu, (1/3) kemarin.
Pasalnya aksi tersebut berujung memakan korban. Massa aksi dihadang dan dipukuli ormas reaksioner di Gang Teknik (belakang Kampus Unud) Jalan Dr. Goris saat sedang lakukan long mars dari titik kumpul ke titik aksi di persimpangan lampu merah Jalan Sudirman, Denpasar, Bali.
Sebanyak 13 mahasiswa Papua dilaporkan mengalami luka di kepala, kaki, tangan, pelipis, testa, karena dipukul dan dilempari batu dan kayu oleh ormas reaksioner. Tidak hanya itu massa aksi disirami air bercampur cabe hingga mengalami iritasi mata dan kulit.
LBH Bali menilai, pihak kepolisian yang bertugas saat itu sengaja membiarkan ormas reaksioner menghadang dan melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa Papua yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.
Sebab, meski dalam jumlah yang besar dan sudah ada di sekitar lokasi sejak awal, pihak keamanan gagal memberikan perlindungan pada massa aksi. Justru ormas reaksioner secara leluasa menghalangi dan melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Bali.
Pihak keamanan justru baru datang setelah sekitar 20 menit penghadangan terjadi dan telah jatuh korban.
"Gagalnya perlindungan massa aksi dari kekerasan ormas meski dengan hadirnya personil dalam jumlah besar tersebut menunjukkan aparat membiarkan kekerasan dan penghadangan aksi terjadi," ujar Pejabat Sementara Direktur LBH Bali, Rezky Pratiwi, Senin, (3/4/2023).
Atas insiden tersebut, LBH Bali dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali mendesak Kapolda Bali agar melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Polda Bali. Dan mendesak beberapa tuntutan dalam bentuk pernyataan sikap sebagai berikut;
1. Aparat pemerintah dan kepolisian Bali untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan dalam demonstrasi mahasiswa papua sebagai perwujudan hak mengemukakan pendapat yang dijamin konstitusi.2. Aparat Penegak Hukum untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam aksi damai AMP Komite Kota Bali pada 1 April 2023.
Baca Juga: LBH Menilai Ada Pembiaran Ormas oleh Polda Bali untuk Merepresi Aksi Mahasiswa Papua
3. Kapolda Bali melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam pengamanan aksi AMP Komite Kota Bali pada 1 April 2023 atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin POLRI terkait pembiaran kekerasan dan penghalangan aksi oleh ormas.
4. Komnas HAM agar melakukan pemantauan atas represifitas dan pembiaran kekerasan aparat pemerintah yang terkait hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua yang terus berulang di Bali, serta mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi terpenuhinya hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua sebagaimana yang dijamin konstitusi. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa
-
LBH Menilai Ada Pembiaran Ormas oleh Polda Bali untuk Merepresi Aksi Mahasiswa Papua
-
Transparansi Unud Omong Kosong! Mekanisme Pengembalian Dana Kelebihan Pembayaran SPI Tak Jelas
-
Wisuda Terganggu, IMISSU-Integrated Management Information System Of Unud Sering Error
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP