Suara Denpasar - Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara tercatat dua kali mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Pertama dalam kapasitasnya sebagai saksi dan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Melihat perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi SPI Unud tersebut, pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana ketika ditanya awak media menyatakan, dalam komitmen pemberantasan dan perang terhadap tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali harus berani dan tegas. Tentu, harus tegak lurus serta sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.
"Pemanggilan dua kali oleh Kejaksaan Tinggi Bali tak juga digubris oleh tersangka Rektor Unud, karena itu saya ingatkan Kejaksaan untuk tidak boleh kalah dengan tersangka," katanya.
Tersangka yang tidak kooperatif merupakan salah satu alasan untuk menahan tersangka.
Jadi hukum telah memberikan ruang bagi Kejaksaan untuk segera bertindak.
"Kalau ada yang mati-matian melindungi tersangka korupsi. Maka perlu dipertanyakan integritas dan loyalitasnya bagi penegakan hukum. Saya kira sudah tegas bahwa negara dan pemerintah saat ini sedang perang terhadap korupsi," tegasnya.
Ingat dia, apabila ada pihak-pihak tertentu baik akademisi, penegak hukum dan politisi dengan berbagai dalil ingin melawan penegakan hukum adalah upaya menghalangi - halangi atau merintangi penyidikan ( obstruction of justice) bisa dijerat pidana ( Pasal 221 KUHP ) merupakan salah satu pasal dari Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) di Indonesia.
"Karena itu posisi kejaksaan jauh lebih unggul dibandingkan dengan tersangka jadi tidak usah gentar. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga