Suara Denpasar – Menyulut petasan saat Ramadhan seperti jadi kebiasaan yang tidak bisa dihilangkan. Padahal banyak kegiatan yang lebih bermanfaat dibanding menyalakan mainan berbahaya itu.
Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai petasan? Dilansir purwokerto.suara.com dari NU Online berikut penjelasannya.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengharamkan petasan karena dapat mengancam jiwa, mencederai orang, mengganggu orang, dan sia-sia.
Pengharaman mengenai petasan ditetapkan pada 2007 lalu oleh Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar di Surabaya.
KH Miftachul Akhyar menjelaskan bahwa petasan awalnya digunakan untuk menandai kegembiraan menyambut Ramadan, sekaligus menandai waktu berbuka dan imsak seperti yang digunakan masyarakat di Tanah Suci, Makkah. Kemudian, budaya ini diadopsi oleh Indonesia, bahkan para pejabat untuk menyelenggarakan perayaan tertentu.
Namun, fungsi petasan kini telah bergeser. Petasan lebih banyak mudarat karena mengganggu orang serta membakar uang yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan lain.
Tak hanya NU saja, Muhammadiyah juga punya pandangan yang sama mengenai petasan. Majelis Tarjih Muhammadiyah berpendapat bahwa menyulut petasan adalah perbuatan yang sia-sia dan mubazir.
Muhammadiyah mencotohkan dalam kegiatan yang berbeda, misalnya pembelian petasan oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran daerah untuk merayakan tahun baru.
Majelis Tarjih mengumpamakan jika pada malam tahun baru ada ratusan juta masyarakat membakar petasan dengan harga Rp50.000 saja per petasannya, maka akan ada sekitar triliunan rupiah uang yang terbuang sia-sia. Hal ini tentu saja tidak hanya dipandang mubazir secara agama namun juga secara ekonomi.
Nah, itulah penjelasannya mengenai menyulut petasan saat Ramadhan. Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
-
Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 2 Orang Tersangka, Amankan 103.698 Butir Petasan Siap Jual
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
3 Pengedar 2 Kuintal Lebih Bubuk Petasan Diamankan Terkait Ledakan Dahsyat Blitar
-
Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang
-
Ramadhan Perdana di Pekanbaru Diwarnai Tawuran Petasan, Warganet Sewot
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga