Suara Denpasar - Bukit Kirana Villas kembali dilaporkan ke Polda Bali karena diduga keseringan mengusir penyewa warga negara asing secara sepihak.
Villa tersebut berlokasi di Jalan Blimbimng Sari III Pecatu, Badung, Bali. Para penyewa yang kebanyakan warga negara asing itu diusir dengan alasan menekan kontrak dengan IEB (Inisial) yang bukan bagian dari manajemen Villa.
Padahal selama ini para penyewa itu selalu berurusan dengan IEB, tidak hanya soal teken kontrak tetapi sampi hal-hal teknis seperti perbaikan-perbaikan apabila ada kerusakan.
Fovy Mogardian Setiawaty kuasa hukum para WNA yang diusir tersebut mengatakan, jika benar IEB bukan bagian dari manajemen Villa, kok bisa mengatur semua staff yang ada di Villa tersebut.
Bahkan kata Fovy, dua klien sebelumnya sudah mengantrak dari tahun 2021. Yang mengurus kontrak tersebut adalah IEB, kalau memang bukan bagian dari manajemen Villa kenapa tidak dipersoalkan sejak itu, kenapa baru sekarang setelah semua kliennya membayar kontrak.
Yang terbaru yang diusir dari Villa tersebut adalah seorang perempuan asal Slowakia bernama Gadjuskova Lujza. Dia pun melaporan kejadian tersebut kepada Polda Bali didampingi Fovy Mogardian Setiawaty sebagai kuasa hukum pada Rabu, (5/4) kemarin.
Kepada awak media Fovy menjelaskan bahwa kliennya itu menekan kontrak bersama IEB pada 19 September 2022 dengan masa kontrak selama dua tahun yaitu sampai 24 Oktober 2024.
Namun, Gadjuskova Lujza yang selama 3 bulan terakhir ini berada di United State, saat kembali ke Villa tersebut, dia tidak bisa masuk ke dalam karena kuncinya sudah diganti. Parahnya lagi, semua barang-barang milik Gadjuskova Lujza sudah dikemas ke dalam kardus-kardus.
"Klien saya ini sudah korban yang ke 3 pada saat ini, kan yang kemarin 2 orang sebelumnya yaitu Bich Thuy Sandrine Nguyen Friedrich asal Prancis dan Jan Michal Sefcik asal Slovakia sudah dilaporkan ke Polda Bali juga pada 29 Maret lalu.
Baca Juga: Simak Pengamanan Jalur Mudik Wilayah Hukum Polda Bali Jelang Idul Fitri Tahun 2023
Hari ini saya mendampingi Gadjuskova Lujza datang ke Polda Bali untuk melaporkan kejadian serupa yang dilakukan oleh Bukit Kirana Villa kepada klien kami," kata Fovy, Rabu, (5/4/2023).
Fovy mengatakan, laporan tersebut, selain meminta perlindungan hukum pada kliennya itu, dia juga meminta agar pihak kepolisian memeriksa manajemen Bukit Kirana Villa.
Saat ini, 3 orang WNA tersebut terpaksa nginap di rumah teman-temannya karena mereka tidak diberikan akses masuk. Padahal masa kontrak mereka belum selesai.
Untuk itu Fovy meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan.
"Jadi kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan, karena tidak bisa seenaknya melakukan pengusiran seperti itu. Kalau begini terus Bali bisa buruk citranya karena oknum-oknum seperti ini.
Karena saya dapat info, selain mereka itu ternyata ada beberapa lagi yang lainnya menjadi korban, tetapi karena mereka gak mau ribut mereka langsung pergi saja. Jadi saya berharap dengan adanya laporan kami pada 29 Maret lalu dan laporan hari ini, pihak kepolisian segera mengambil tindakan," tandas Fovy. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Heboh, Bule Jadi Pegawai Negeri Sipil di Bali: Gunakan Kendaraan Plat Merah
-
LBH Bali Merespon Pernyataan Polisi Tentang Tidak Ada Pembiaran Ormas Menyerang Mahasiswa Papua
-
Manajemen Bukit Kirana Villa Diduga Kembali Melakukan Pengusiran Sepihak pada WNA
-
Overstay Lebih Dari 60 Hari, WNA Amerika Serikat Dikirim Pulang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral