Suara Denpasar - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu akhirnya memasuki babak baru. Terlapor Razman Arif ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Razman Arif dilaporkan oleh Hotman Paris setelah dirinya diindikasikan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam laporan yang dilayangkan Hotman Paris, Razman Arif dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP.
Mengutip dari laman Selebtek.suara.com pada Kamis (6/4/2023) Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan penetapan tersangka Razman Arif.
Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa penetapan Razman sebagai tersangka sesuai isi Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.
Bahkan Ia juga menegaskan bahwa Razman telah terbukti melakukan pencemaran nama baik pelapor, yaitu Hotman Paris Hutapea.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Ahmad Ramadhan.(*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Tak Hanya Razman, Hotman Paris Seret Eks Asisten Pribadinya Iqlima Kim ke Jalur Hukum
-
Gabung Partai Politik, Hotman Paris Tertawakan Razman Arif Nasution: Tiba-Tiba Ikut Partai Politik
-
Breaking News! Sempat Ajak Hotman Paris Berdamai, Razman Nasution Jadi Tersangka
-
Raffi Ahmad Modus ke Desy Ratnasari, Nagita Slavina Ngambek Langsung Telpon Hotman Paris?
-
Viral Raffi Ahmad Dituding Artis R Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Hotman Paris Bantu Klarifikasi: Saya Barusan Telepon...
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal