Suara Denpasar - Nama Hotman Paris kembali menjadi buah bibir publik, terutama di media sosial. Keputusannya untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim tampaknya telah bulat.
Pengacara kondang Hotman Paris memang tengah berseteru dengan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim yang tidak lain adalah mantan asisten pribadinya.
Baik Razman maupun Iqlima Kim, keduanya dilaporkan oleh Hotman Paris setelah diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dikutip dari Suara.com pada Kamis (6/4/2023) Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Razman ditetapkan sebagai tersangka sesuatu dengan surat ketetapan.
Surat ketetapan yang dimaksud ialah: Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Hingga saat ini pihak bersangkutan belum memutuskan status dari Iqlima Kim yang diketahui juga telah dilaporkan oleh Hotman Paris.
Baik Razman maupun Iqlima Kim dilaporkan Hotman dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dirinya mengaku enggan berdamai dengan Razman setelah dirinya melaporkannya pada 10 Mei 2022 lalu.
"Sesaat setelah di periksa di Mabes Polri!! Ha ha siapa mau berdamai dgn kau??," tulis Hotman Paris.(*/Ana AP)
Baca Juga: Razman Nasution Ketar-Ketir Minta Damai, Hotman Paris Ogah Kabulkan: Kamu Nggak Ngaca?
Berita Terkait
-
Gabung Partai Politik, Hotman Paris Tertawakan Razman Arif Nasution: Tiba-Tiba Ikut Partai Politik
-
Laporan Hotman Paris Membuahkan Hasil, Razman Nasution Kini Ditetapkan Tersangka
-
Breaking News! Sempat Ajak Hotman Paris Berdamai, Razman Nasution Jadi Tersangka
-
Hotman Paris Kagum Kisah Sukses Reseller Sinar Mutiara Cell: Dari Modal Kecil hingga Jadi Miliarder
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah
-
Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan
-
Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
5 HP Midrange Terbaru Siap ke Indonesia: Baterai 9.020 mAh, RAM 12 GB, dan Chip Kencang
-
Perebutan Takhta Kruger-Brent dan Ambisi Membunuh di Mistress of the Game
-
4 Skin Tint SPF 40 Lindungi Kulit dari Sinar Matahari agar Cegah Flek Hitam
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'