Suara Denpasar-Tim Saber Pungli Provinsi Bali mengamankan dua orang pelaku pungli di pelabuhan Gilimanuk. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa 11 April 2023 pukul 03.45 wita. Keduanya bernama G.P. Nurbawa (oknum PNS UPPKB) dan I.B. Ratu Suputra (oknum pegawai kontrak UPPKB) Cekik Gilimanuk.
Kedua pelaku Pungli merupakan oknum petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) cekik Gilimanuk Jembrana. Penangkapan bermula dari adanya keluhan sejumlah supir truk. Mereka mengaku dimintai uang oleh sejumlah petugas.
Berdasarkan informasi tersebut Ditreskrimsus Polda Bali dengan mendatangi lokasi, untuk melakukan pengamatan. Hasilnya, setiap sopir truk bermuatan diarahkan petugas untuk masuk landasan timbang dan saat kendaraan melintasi landasan timbangan surat KIR truk di ambil petugas dan selanjutnya kendaraan diarahkan parkir di areal UPPKB.
"Lalu kemudian, sopir atau kernet dipanggil untuk mengambil surat KIR sendiri ke dalam ruangan petugas. Namun disana oknum petugas meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditilang dengan alasan muatan melebihi timbangan over dimensi," kata Irwasda Polda Bali Kombes Pol Arief Prapto Santoso, Kamis (13/4/2023).
Dari hasil pengamatan tersebut anggota Ditreskrimsus Polda Bali menyamar menjadi kernet di salah satu truk yang akan melakukan timbangan. Hingga akhirnya ikut dipanggil ke ruangan petugas tersebut. Dengan modus yang sama, petugas timbangan mengancam dengan surat tilang atau di ganti dengan membayar sebesar RP 30.000.
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa uang berjumlah Rp 4.578.000 di dalam laci meja dan Rp 450.000 di tas pinggang yang dibawa pelaku dan Rp 2.200.000 ditemukan di dalam laci mobil pelaku.
"Para pelaku melanggar pasal 12 huruf e undang-undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi ancaman pelaku minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak satu miliar rupiah," bebernya.
Kini kedua pelaku ditahan di Rutan Polda Bali untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Stop Pelecehan Seksual pada Anak, Begini Tanggapan Deddy Corbuzier Tentang Dalai Lama!
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sebar Video Rumahnya Digerebek: Gue Tau Gimana Cara Balas Dendam...
-
Nikita Mirzani Ngamuk! Ngaku Anaknya Didorong Polwan Saat Rumahnya Digerebek, Sampai Ancam Begini
-
Alasan Puluhan Anggota TNI AD Datangi Rumah Nindy Ayunda: Mencari Dito Mahendra untuk Penyelidikan
-
Nindy Ayunda Ngaku Rumahnya Diteror Puluhan Anggota TNI, Mabes TNI AD Buka Suara
-
Teka-Teki Sosok Letkol HS: Dituding Jadi Aktor Utama Peneror Nindy Ayunda
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA