Suara Denpasar - Mengejutkan! Raden Agung Sumarno alias RAS. Dia sebelumnya menjabat Kepala UPTD PAM di Dinas PUPRKIM selama 4 tahun dari tahun 2017 sampai dengan 2021 akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Penahanan itu berlangsung, Kamis 13 April 2023.
Fredrik Billy, selalu kuasa hukum Sumarno membenarkan penahanan kliennya.
"Prinsipnya hak penyidik dan kita melihat apa yang akan kita lakukan untuk di diskusikan lebih lanjut," katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Kejati.
Mantan atlet Kempo Bali itu menilai, selama ini kliennya kooperatif.
"Upaya hukum lain nanti kita lihat asas manfaat dan unsur-unsur yang dilanggar penyidik. Hak penyidik menahan, hak kita melakukan upaya hukum termasuk penangguhan," imbuh dia.
Untuk diketahui, Sumarno sendiri menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di institusi yang sempat dia pimpin. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 23.949.077.628,75.
Nilai kerugian ini diperoleh penyidik berdasarkan hasil audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik yang didukung keterangan ahli.
Sumarno dijerat sangkaan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana menyatakan, tersangka dititipkan di Lapas Kerobokan.
Baca Juga: Jaksa Sita Buku Tabungan Mantan Kepala UPTD PAM pada Dinas PUPRKIM
"Untuk penangguhan belum kami terima," jawabnya.
Dan pasal sangkaan tentu berpeluang ada tersangka lain dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mario Kempes, Mesin Gol Timnas Argentina yang Pernah Mengguncang Liga Indonesia
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur SOS Darurat dan GPS Terbaik untuk Pendaki Gunung
-
7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Persaingan Makin Panas, Ini Nominasi Penghargaan Individu Pegadaian Championship 2025/2026
-
nubia Neo 5 Series Siap Masuk RI, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Aktif
-
The Jakmania Suntik Motivasi Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak