Suara Denpasar – Perseteruan antara eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY dikabarkan semakin memanas.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum yang mendekam di balik jeruji besi selama 9 tahun karena tersandung kasus korupsi proyek Hambalang, kembali masuk ke kancah perpolitikan usai dirinya dinyatakan bebas dari Lapas Sukabumiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023).
Setelah menyinggung skenario di balik penjeblosannya yang menyeret nama SBY selaku Ketua Umum Majelis Tinggi Demokrat. Kini beredar kabar jika Anas datang menemui Mahfud MD untuk menyerahkan bukti kejahatan SBY dalam kasus yang pernah menjeratnya.
Kabar tersebut diketahui melalui sebuah video dari kanal YouTube PILIHAN RAKYAT, yang diunggah pada Rabu (12/4/2023).
“ANAS TEMUI MAHFUD MD – DENGAN MEMBAWA BUKTI KUAT KEJAHATAN SBY – SIAP” DIJEBLOSKAN,” demikian judul yang disajikan pengunggah video.
Agar lebih menarik, video tersebut juga dilengkapi thumbnail berisikan potret Anas yang sedang menyerahkan sebuah map berwarna merah kepada Mahfud MD, serta ditambah keterangan narasi serupa judul.
Hingga kini, video berdurasi 10 menit 37 detik itu telah disaksikan lebh dari 40 ribu kali, serta dipenuhi beragam komentar yang kebanyakan mendukung tindakan berani Anas untuk membasmi para koruptor.
Lantas, benarkah klaim video tersebut?
CEK FAKTA:
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum Bernasib Malang
Setelah ditelusuri, rupanya video tersebut memiliki beberapa kejanggalan.
1.Ketidaksesuaian Isi dengan Judul
Video tidak menyajikan informasi yang sesuai dengan judul yang dinarasikan. Pasalnya, konten yang seharusnya mengulas seputar pertemuan antara Anas dan Mahfud MD yang disebut-sebut bertujuan untuk menyerahkan bukti kejahatan yang dilakukan SBY.
Justru hanya membahas pernyataan dari Anas terkait adanya skenario besar yang kemudian dikaitkan dengan SBY tanpa menyajikan bukti valid. Selain itu, tayangan ini juga berisikan dua pandangan berbeda terhadap apalah Anas atau SBY yang perlu meminta maaf terhadap satu sama lain.
2. Relevansi Tayangan Konten
Alih-alih menyaikan cuplikan momen pertemuan antara Anas dengan Mahfud MD. Video ini malah menayangkan beberapa tokoh. Dua di antaranya ialah Gede Suardika Pasak yang memberikan pernyataan bawa Partai Demokrat dan SBY harus meminta maaf kepada Anas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus