“Sebaiknya pak SBY minta maaf kepada mas Anas atas beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan dari pidato jeda sampai rapat majelis tinggi mengambil alih jabatan ketua umum (Anas),” kata Gede dalam tayangan tersebut.
Sementara cuplikan video Andi Arief, dinarasikan seolah ia meminta Anas untuk meminta maaf kepada SBY.
Setelah ditelusuri, rupanya video aslinya tersebut dicatut dari sumber lain.
Pertama, pandangan dari Gede Suardika Pasak ternyata merupakan sebuah video yang identik dengan konten milik tribunjabar yang dapat diakses lewat ring berikut: https://youtu.be/n7af1cjGqaY
Dalam video tersebut, memang benar jika Suardika Pasak meminta SBY untuk meminta maaf kepada Anas.
Sedangkan cuplikan video Andi Arief rupanya merupakan konten yang diambil dari kanal YouTube CNN Indonesia 4 tahun lalu yang membahas seputar isu mahar olitik Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Berikut ini video aslinya shttps://youtu.be/sV31ttSWXMY
Kesimpulan:
Berdasarkan hasil penelusuran di atas, maka dapat dipastikan jika kabar mengenai Anas yang datang menemui Mahfud MD untuk menyerahkan bukti kejahatan SBY merupakan berita bohong atau hoaks.
Tayang tersebut dapat dikategorikan sebagai false connection, lantaran isi dan judul video tidak sama. (*/Dinda)
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum Bernasib Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar