"Selaku Bamperda, kalau ingin menjadi tekhnis lagi dalam penanganan ODGj dan kesehatan mental mungkin ibu bapak yang punya konsern, ada baiknya dengan Bapak Ketua DPRD akan kami tindak lanjuti dalam peraturan daerah," ungkapnya.
Dan dari segi anggaran wadah seperti KOMPAK, yayasan bungkulan dan SIMH, bisa memanfaatkan DPRD untuk menggelontorkan anggaran bagi lembaga dan yayasan kemanusiaan untuk ODGJ ini.
Acara diskusipun tidak kalah menariiknya sebab dari SIMH, KOMPAK dan dinas Kesehatan banyak dicecar bagaiaman penanganan ODGJ, timbulnya ODGJ dan penanganannya serta bagaimana perhatian pemerintah selama ini terutama dinas OPD terkait.
Dalam sesi tanya jawab penasehat KOMPAK I Nyoman Sunarta SH selaku pembicara menyampaikan hak hak konstitusi penderita gangguan mental dan ODGJ.
"ODGJ ini memiliki hak yang sama sebagai warga negara, seperti fasilitas yang diterima oleh ODGJ sama yang diterima seperti kita yang normal," tegas Lawyer dan Mantan Aktifis GMNI ini.
"Jelas diatur dalam konsitusi dalam Pasal 28, dalam UU 39 HAM seperti dalam pasal 42 tahun 1999, Bahwa setiap Warganegara usia lanjut, cacat fisik, cacat mental, berhak menadapatkan perawatan,pendidikan, latihan dan kursus dengan
biaya negara," ujarnya.
Dalam UU Kesehatanpun, imbuhnya ada juga mengatur yakni Pasal 48 dan dijelaskan pasal 49.
"Kalau boleh jujur meskipun kita jarang dalam penangan ODGJ ini, mungkin momentum dan acara ini mengingatkan kita membangkitkan semangat kita, terutama penegak hukum terurama para lawyer hadir mendampingi rekan rekan yang bergerak dibdang penangan kesehatan mental dan ODGJ," tegasnya.
Sedangkan Prof Dr LK Suryani selaku Direktur SIMH menerangkan bagaimana penangan ODGJ dengan tindakan medis dan Non Medis agar mengurangi ketergantungan ODGJ terhadap obat.
"Kalau ODGJ terus menerus dipapar obat makanya muka penderita datar, akibat efek obat sehingga kita akan melakukan terapi dan yoga seperti di Gedung DPRD pernah diberikan ruang untuk terapi Yoga dan meditas untuk kesehtan mental," tuturnya.
Dalam data SIMH tercatat 9000 orang dibali mengalami gangguan jiwa berat (Gangguan Skizofrenia, gila atau buduh ) dengan jumlah terpasung sekitar 350 penderita. Ditambhakan bahwa gangguan jiwa bisa diobati dengan penanganan yang tepat.
Dari dinas kesehatan yang diwakili oleh Sukmayeni,SKM, M.Kes menyebut bahwa sudah ada penanganan standar yang diberlakukan bagi ODG dan gangguan mental dari Puskesmas hingga Rujukan ke RSJ Bangli.
"Dengan adanya rumah singgah bagi ODGJ dan Ada Team terpadu yang terbentuk dan semoga kedepan tiap desa kelurahan ada Gugus Tugas WA Grup dalam penangan ODGJ", harapnya.
Pihaknya juga tidak menampik dampak tekhnologi dan tren peningkatan ODGJ dari angka tahun ketahunnya juga ada garfik penurunan dari 586-306 penderita gangguan mental dan ODGJ.
Menutup acara diskusi Prof Suryani menyampaikan bahwa pihaknya bukan orang kaya namun pihaknya adalah orang terpanggil dalam penangan ODGJ dan Kesehatan Mental.
Aacara ditutup dengan pengguntingan PITA dibukanya Museum Fotografi Kesehatan Mental Pertama di Bali dan Nomor 7 diDunia, diselingi acara pengenalan Produk UMKM Wine Bali dari Bahan fermentasi seperti Wine Gaharu, Wine Ki Barak Wine dan Sans Wine.
Acara diikuti juga oleh NGO, antonius Sanjaya Kiabeni, Gede Bagiada dari LSM Genus, Wayan Purnamek, Jajaran Advokat, Mahasiswa, pihak Akademisi Undiksha, UNIPAS dan STAHN MpU Kuturan, OKP dan Ketua BEM Di Singaraja, HMI, GMNI, KMHDI dan lainnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Buleleng Bali Pecah Kongsi, Ada yang Merapat ke Fraksi PDIP
-
Mengharukan, Respon Tiko Disebut Bukan Anak Kandung Eny, Ibu Penyandang ODGJ yang Dirawatnya 12 Tahun
-
Viral! Tiko Rawat Ibu ODGJ Seorang Diri 12 Tahun Usai Ditinggal Sang Ayah, Tanpa Listrik dan Bantuan Kerabat
-
Gus Samsudin Diduga ODGJ, Pesulap Merah: Itu Akting, Takut di Penjara
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana