"Selaku Bamperda, kalau ingin menjadi tekhnis lagi dalam penanganan ODGj dan kesehatan mental mungkin ibu bapak yang punya konsern, ada baiknya dengan Bapak Ketua DPRD akan kami tindak lanjuti dalam peraturan daerah," ungkapnya.
Dan dari segi anggaran wadah seperti KOMPAK, yayasan bungkulan dan SIMH, bisa memanfaatkan DPRD untuk menggelontorkan anggaran bagi lembaga dan yayasan kemanusiaan untuk ODGJ ini.
Acara diskusipun tidak kalah menariiknya sebab dari SIMH, KOMPAK dan dinas Kesehatan banyak dicecar bagaiaman penanganan ODGJ, timbulnya ODGJ dan penanganannya serta bagaimana perhatian pemerintah selama ini terutama dinas OPD terkait.
Dalam sesi tanya jawab penasehat KOMPAK I Nyoman Sunarta SH selaku pembicara menyampaikan hak hak konstitusi penderita gangguan mental dan ODGJ.
"ODGJ ini memiliki hak yang sama sebagai warga negara, seperti fasilitas yang diterima oleh ODGJ sama yang diterima seperti kita yang normal," tegas Lawyer dan Mantan Aktifis GMNI ini.
"Jelas diatur dalam konsitusi dalam Pasal 28, dalam UU 39 HAM seperti dalam pasal 42 tahun 1999, Bahwa setiap Warganegara usia lanjut, cacat fisik, cacat mental, berhak menadapatkan perawatan,pendidikan, latihan dan kursus dengan
biaya negara," ujarnya.
Dalam UU Kesehatanpun, imbuhnya ada juga mengatur yakni Pasal 48 dan dijelaskan pasal 49.
"Kalau boleh jujur meskipun kita jarang dalam penangan ODGJ ini, mungkin momentum dan acara ini mengingatkan kita membangkitkan semangat kita, terutama penegak hukum terurama para lawyer hadir mendampingi rekan rekan yang bergerak dibdang penangan kesehatan mental dan ODGJ," tegasnya.
Sedangkan Prof Dr LK Suryani selaku Direktur SIMH menerangkan bagaimana penangan ODGJ dengan tindakan medis dan Non Medis agar mengurangi ketergantungan ODGJ terhadap obat.
"Kalau ODGJ terus menerus dipapar obat makanya muka penderita datar, akibat efek obat sehingga kita akan melakukan terapi dan yoga seperti di Gedung DPRD pernah diberikan ruang untuk terapi Yoga dan meditas untuk kesehtan mental," tuturnya.
Dalam data SIMH tercatat 9000 orang dibali mengalami gangguan jiwa berat (Gangguan Skizofrenia, gila atau buduh ) dengan jumlah terpasung sekitar 350 penderita. Ditambhakan bahwa gangguan jiwa bisa diobati dengan penanganan yang tepat.
Dari dinas kesehatan yang diwakili oleh Sukmayeni,SKM, M.Kes menyebut bahwa sudah ada penanganan standar yang diberlakukan bagi ODG dan gangguan mental dari Puskesmas hingga Rujukan ke RSJ Bangli.
"Dengan adanya rumah singgah bagi ODGJ dan Ada Team terpadu yang terbentuk dan semoga kedepan tiap desa kelurahan ada Gugus Tugas WA Grup dalam penangan ODGJ", harapnya.
Pihaknya juga tidak menampik dampak tekhnologi dan tren peningkatan ODGJ dari angka tahun ketahunnya juga ada garfik penurunan dari 586-306 penderita gangguan mental dan ODGJ.
Menutup acara diskusi Prof Suryani menyampaikan bahwa pihaknya bukan orang kaya namun pihaknya adalah orang terpanggil dalam penangan ODGJ dan Kesehatan Mental.
Berita Terkait
-
Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Buleleng Bali Pecah Kongsi, Ada yang Merapat ke Fraksi PDIP
-
Mengharukan, Respon Tiko Disebut Bukan Anak Kandung Eny, Ibu Penyandang ODGJ yang Dirawatnya 12 Tahun
-
Viral! Tiko Rawat Ibu ODGJ Seorang Diri 12 Tahun Usai Ditinggal Sang Ayah, Tanpa Listrik dan Bantuan Kerabat
-
Gus Samsudin Diduga ODGJ, Pesulap Merah: Itu Akting, Takut di Penjara
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Cek Tarif Penyeberangan TAAMuntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Danur: The Last Chapter Raih 1 Juta Penonton, di Mana Nonton Film-Film Sebelumnya?
-
Nyawa Melayang Gara-Gara Dahan Lapuk! Tragedi Dewi Bikin Ketua DPRD Pangandaran Meradang
-
Hujan Deras Picu Banjir Parah di Pasuruan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
-
Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya