Suara Denpasar – Polemik Ahmad Dhani dan Once masih terus bergulir di media sosial. Berawal dari pelarangan oleh Ahmad Dhani terhadap Once agar tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin darinya melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yaitu Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Sejauh ini proses perdebatan tentang royalti yang belum menemukan titik terang antara kedua belah pihak.
Sehingga beragam tanggapan dari para pesohor negeri ini yang turut membahas polemik yang terjadi antara Ahmad Dhani dan Once, diantaranya adalah pakar filsafat, Rocky Gerung.
Dilansir dari kanal YouTube Video Legend, Minggu (16/4/2023), tim YouTube Video Legend mendatangi kediaman Rocky Gerung, untuk meminta pandangan terkait polemik kedua musisi Indonesia tersebut.
“Lagu yang menyangkut privasi orang itu, situasi batin waktu dia ciptain lagu, itu bukan public domain, gak bisa,” ujar mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia itu dikutip oleh Suara Denpasar, Minggu (16/4/2023).
Beberapa waktu sebelumnya, Prof. Agus Sarjojo juga sudah memberikan penjelasan tentang kisruh Ahmad Dhani yang melarang Once membawakan lagu Dewa 19. Di mana Prof. Agus Sarjono, mengingatkan ada sebuah prinsip yang harus diperhatikan.
“Harus diperhartikan esensi hak cipta sebagai hak yang lahir bukan karena pemberian UU, melainkan hak asasi untuk memiliki hak menggunakan karyanya sendiri, dan oleh karenanya tidak boleh dieliminasi oleh ketentuan UU,” kata Prof. Agus Sarjono.
Ketika tim Video Legend bertanya tentang pandangan Rocky Gerung, soal Ahmad Dhani yang melarang lagunya. Secara eksplisit Rocky Gerung memberikan sebuah jawaban perbadingan dengan berkata, “Saya juga melarang kaos kaki saya dipakai Ahmad Dhani, gak boleh, sama aja.”
Rocky Gerung lebih detail menjelaskan soal larangan itu, apapun yang melekat pada dirinya baik yang dikreasikan sebagai nilai ekonomi atau nilai intelektual, baginya itu diberikan oleh alam kepadanya.
Baca Juga: ONCE MEKEL: Nggak Masuk Dewa, Nggak Masalah, Saya Kerja di World Bank
Maka, prinsip pertama ini disebut sebagai asas happiness yang kemudian berubah menjadi asas property, “jadi gak boleh diambil orang.” tegas filsuf yang berjuluk No Rocky No Party. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Pecah Kongsi soal Royalti, Lawyer Ahmad Dhani Minta Uang Besar ke Once Mekel
-
Ahmad Dhani Ogah Berbisnis dengan Once, Pentolan Dewa 19: Ya Berteman
-
Soal Royalti Once Mekel yang Belum Kelar, Begini Klarifikasi Ahmad Dhani
-
Tagih Bukti Royalti dan Sempat Ditolak Mentah-Mentah oleh Once Mekel, Begini Respons Ahmad Dhani
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Garmin Venu X1 French Gray Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch Tertipis 7,9 mm
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
Dari Hangout ke Syuting, Begini Cara Cassandra Lee Pilih Parfum Sesuai Mood
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis di Indonesia: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6000mAh dan Fitur AI
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen