Suara Denpasar - Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru setelah lebaran nanti. Mereka adalah Ivar Jenner dan Rafael Struick.
Ivar Jenner akan menempati posisi gelandang sedangkan Rafael Struick akan bertindak sebagai striker.
Anggota Komite Eksekutif (EXco) PSSI Arya Sinulingga mengatakan jika proses naturalisasi mereka sebentar lagi akan selesai, dengan keduanya dijadwalkan akan menjalani sumpah setelah Lebaran anti.
Ia mengatakan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait proses tersebut, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara.
"Nanti, Kemenpora akan bersurat ke Kemensetneg untuk memproses Jenner dan Struick agar diurus administrasi dan disumpah," kata Arya Sinulingga di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Baik Ivar maupun Rafael telah melalui serangkaian prosedur untuk menjadi WNI. Sebetulnya, ada tiga pemain yang rencananya akan dinaturalisasi. Satunya lagi adalah Justin Hubner namun gagal. Ketiganya merupakan pemain rekomendasi Shin Tae Yong untuk memperkuat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia U-2023.
Sayangnya, seperti kita ketahui bersama, Indonesia gagal tampil di ajang bergengsi tersebut setelah FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah.
Proses naturalisasi Ivar dan Rafel telah disetujui oleh DPR RI dari mulai Komisi III dan X hingga rapat Paripurna. Sedangkan terkait Justin Hubner, ia memiliki permintaan yang tak bisa dipenuhi PSSI sehingga proses naturalisasi tidak bisa dilanjutkan.
Oleh sebab itu, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya akan melayangkan kembali surat pemberitahuan terkait perubahan tersebut.
Baca Juga: Gisella Anastasia Menangis karena Ini, Warganet: Gading Marten Pantas Dapat yang Lebih Baik
"Kami harus membuat surat pemberitahuan lagi sebab awalnya 'kan tiga pemain, tapi satu pemain tidak jadi," lanjutnya.
Kemungkinan, mereka baru bisa dilantik setelah Lebaran karena harus menunggu terbitnya Keppres terlebih dahulu. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Sempat Pilih Timnas Belanda, PSSI Resmi Batalkan Naturalisasi Justin Hubner, Begini Kronologinya
-
Fix Bela Timnas Belanda, Instagram Justin Hubner Diserbu Netizen Indonesia
-
Justin Hubner Pilih Gabung Timnas Belanda U-20? Hasani Abdulgani Berharap Happy Ending
-
Hampir Gagal, DPR RI Akhirnya Setujui Naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati