Suara Denpasar - Video penganiyaan brutal yang viral di media sosial membuat banyak netizen gerah. Mereka pun mendesak Mabes Polri untuk serius menangani kasus penganiayaan yang dilaporkan di Polda Sumut. Sebab, kasus itu terjadi pada Desember 2022 dan baru kembali di atensi setelah heboh di medsos.
Tak hanya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan Ken Admiral. Ayah tersangka yang tiada lain adalah Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, juga dicopot dari jabatannya.
Dia dinilai sudah melanggar kode etik karena membiarkan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sang putra.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono dihadapan awak media di Mapolda, Selasa 25 April 2023.
Dia merujuk Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh.
Di tempat yang sama, keluarga korban ogah berdamai dengan pelaku. "Kalau perdamaian saya rasa sudah pernah dicoba, tetapi memang tidak ada titik temunya. Anak saya dipijak-pijak melebihi binatang saya minta proses hukum berjalan lancar," kata Elvi, ibunda korban kepada awak media di Mapolda.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Sumut yang sudah bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dengan memproses pelaku termasuk oknum perwira polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Analisis Toni Ho: Ada Celah bagi Timnas Indonesia U-23 Tampil di Asian Games 2026
-
Ajax Pamerkan Sesi Latihan Maarten Paes, Peluang Debut Lawan Fortuna Sittard Terbuka
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
16 Kode Redeem FC Mobile 14 Februari 2026: Sikat Gratis 10 Poin Naik Peringkat
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Valentine Kelabu: Mengenali Gejala Mati Rasa atau Emotional Numbness dalam Hubungan
-
Novel Babel: Menggugat Akar Kolonialisme Lewat Menara Terjemahan
-
Tak Lazim, Spanyol Bakal Bawa 4 Kiper ke Piala Dunia 2026?
-
Properti Mewah! Jennie BLACKPINK Beli Gedung Kedubes Irak Secara Tunai Rp233 M
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!