Suara Denpasar – Seorang pria berinisial PABU (26) berhasil ditangkap oleh tim Buser Polda Bali pada Rabu (26/4/2023) di Jalan Jayakarta, Kota Depansar, karena ketahuan menyebarkan video mesum mantan kekasihnya di grup Telegram.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali kini mendapatkan motif pelaku mengedarkan video mesum dirinya dengan mantan kekasihnya hingga viral di media sosial.
Menurut keterangan AKBP Nanang Prihasmoko, alasan pria tersebut tega melakukan perbuatan itu karena tidak terima keputusan sang kekasih.
Parahnya, sebelum menyebarkan video mesum keduanya, pelaku juga sempat mengancam perempuan berinisial MPS untuk menyebarkan video tersebut jika tidak mau menjalin hubungan lagi dengannya.
“Jadi, (PABU) mantan pacar korban karena sudah diputus kemudian mengajak komunikasi kembali, tapi nomor diblokir dan tidak direspons komunikasinya. Sehingga mantan pacarnya ini merasa malu, kemudian mengancam akan menyebarkan video-video koleksinya tersebut,” tutur Nanang, dikutip Suara Denpasar dari Antaranews, Selasa (2/5/2023).
Nanang mengatakan karena sang perempuan tidak mau lagi balikan dengan PABU, maka tiga video yang pernah direkam dengan telepon pintar pelaku pada tahun 2020 pun disebarkan di grup Telegram.
Mulanya, korban mengaku tidak mengetahui jika video mesum dirinya dan mantan kekasihnya viral di media sosial belakangan ini.
Namun, setelah mengetahui hal tersebut, MPS pun langsung melaporkan perbuatan PABU ke polisi pada Selasa (25/4/2023) sebagai orang yang menyebarkan video tak senonoh itu.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang didenda hingga akhirnya mengerucut bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya.
Baca Juga: Pelaku Video Panas Bergelang Tridatu Diamankan Polda Bali, Ternyata Ini Motifnya
“Kenapa mantan pacarnya, karena sempat man tan pacarnya ini menghubungi lewat WhatsApp akan menyebarkan video-video dan sudah menyebarkan video-video porno yang mereka lakukan,” kata Nanang.
Berdasarkan keterangan tersebut, akhirnya PRABU pun berhasil ditangkap saat sedang memutus kerja pada Rabu (26/4/2023) dengan bukti barang yang diamankan berupa telepon genggam, komputer, dan pakaian.
Atas perbuatannya itu, PABU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 46 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Walaupun pelaku utama sudah ditangkap, namun Polda Bali saat ini masih memburu pihak lain yang diduga ikut menyebarkan video tersebut dan mengambil keuntungan dari penyebaran video tak senonoh itu. (*)
Berita Terkait
-
Video Mesum Beredar Gara-gara Oknum Tokoh Agama (Pedanda) Tak Sadar Pencet Send ke Grup WA
-
Gegerkan Buleleng, Komang Sebarkan Video Mesum Eks Pacarnya yang Masih di Bawah Umur di Grup Sekolah
-
Lagi, Viral Video Mesum Perempuan Kebaya Merah, Polda Bali Mulai Bergerak
-
Pemeran Video Mesum di Mobil Ngaku Keburu Nafsu usai Melukat di Tirta Empul
-
Pemeran Video Mesum di Mobil Ternyata Cuma Berteman
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara