Suara Denpasar – Seorang pria berinisial PABU (26) berhasil ditangkap oleh tim Buser Polda Bali pada Rabu (26/4/2023) di Jalan Jayakarta, Kota Depansar, karena ketahuan menyebarkan video mesum mantan kekasihnya di grup Telegram.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali kini mendapatkan motif pelaku mengedarkan video mesum dirinya dengan mantan kekasihnya hingga viral di media sosial.
Menurut keterangan AKBP Nanang Prihasmoko, alasan pria tersebut tega melakukan perbuatan itu karena tidak terima keputusan sang kekasih.
Parahnya, sebelum menyebarkan video mesum keduanya, pelaku juga sempat mengancam perempuan berinisial MPS untuk menyebarkan video tersebut jika tidak mau menjalin hubungan lagi dengannya.
“Jadi, (PABU) mantan pacar korban karena sudah diputus kemudian mengajak komunikasi kembali, tapi nomor diblokir dan tidak direspons komunikasinya. Sehingga mantan pacarnya ini merasa malu, kemudian mengancam akan menyebarkan video-video koleksinya tersebut,” tutur Nanang, dikutip Suara Denpasar dari Antaranews, Selasa (2/5/2023).
Nanang mengatakan karena sang perempuan tidak mau lagi balikan dengan PABU, maka tiga video yang pernah direkam dengan telepon pintar pelaku pada tahun 2020 pun disebarkan di grup Telegram.
Mulanya, korban mengaku tidak mengetahui jika video mesum dirinya dan mantan kekasihnya viral di media sosial belakangan ini.
Namun, setelah mengetahui hal tersebut, MPS pun langsung melaporkan perbuatan PABU ke polisi pada Selasa (25/4/2023) sebagai orang yang menyebarkan video tak senonoh itu.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang didenda hingga akhirnya mengerucut bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya.
Baca Juga: Pelaku Video Panas Bergelang Tridatu Diamankan Polda Bali, Ternyata Ini Motifnya
“Kenapa mantan pacarnya, karena sempat man tan pacarnya ini menghubungi lewat WhatsApp akan menyebarkan video-video dan sudah menyebarkan video-video porno yang mereka lakukan,” kata Nanang.
Berdasarkan keterangan tersebut, akhirnya PRABU pun berhasil ditangkap saat sedang memutus kerja pada Rabu (26/4/2023) dengan bukti barang yang diamankan berupa telepon genggam, komputer, dan pakaian.
Atas perbuatannya itu, PABU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 46 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Walaupun pelaku utama sudah ditangkap, namun Polda Bali saat ini masih memburu pihak lain yang diduga ikut menyebarkan video tersebut dan mengambil keuntungan dari penyebaran video tak senonoh itu. (*)
Berita Terkait
-
Video Mesum Beredar Gara-gara Oknum Tokoh Agama (Pedanda) Tak Sadar Pencet Send ke Grup WA
-
Gegerkan Buleleng, Komang Sebarkan Video Mesum Eks Pacarnya yang Masih di Bawah Umur di Grup Sekolah
-
Lagi, Viral Video Mesum Perempuan Kebaya Merah, Polda Bali Mulai Bergerak
-
Pemeran Video Mesum di Mobil Ngaku Keburu Nafsu usai Melukat di Tirta Empul
-
Pemeran Video Mesum di Mobil Ternyata Cuma Berteman
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan
-
Lima Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Beri Kode Segera Menikah Lagi
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
Realme P4 Lite 5G Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 7000 mAh
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
50 Kata-kata Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Halus dan Menyentuh di Idul Fitri 1447 Hijriah
-
VIVIZ, Lee Mujin, BE'O Serentak Ajukan Akhiri Kontrak, Agensi Beri Komentar
-
Denada Anggap Tak Penting Ungkap Identitas Ayah Kandung Ressa
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai