Suara Denpasar – Nelayan dan pelaku usaha penyeberangan diminta mewaspadai potensi tinggi gelombang laut di Selat Bali dan Selat Lombok yang mencapai tiga meter oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar.
Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho, memperingatkan untuk waspada dan hati-hati, seperti yang dilansir dari Antara, Rabu (10/9/2023).
Mengutip dari Antara, Selat Bali merupakan jalur penyeberangan kapal feri dari Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana menuju Pelabuhan Ketapang. Sementara, Selat Lombok adalah jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BMKG memperkirakan gelombang laut di perairan Selatan Bali mencapai hingga empat meter, sedangkan di perairan utara Bali mencapai hingga dua meter.
Menurut catatan BMKG, cuaca di Bali cerah berawan. Walaupun begitu ada potensi hujan dengan intensitas ringan secara tidak merata di sebagian besar wilayah Pulau Dewata.
Sementara, kecepatan angin diperkirakan hingga 45 kilometer per jam atau sekitar 24 knot yang bertiup dari timur-tenggara.
Kondisi cuaca di Bali ini dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation (MJO) kuadran kelima yang berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan, seperti yang disebutkan oleh BMKG Wilayah III Denpasar.
Madden Julian Oscillation (MJO) merupakan aktivitas intra-musiman yang terjadi di wilayah tropis yang dapat dikenali, berupa adanya pergerakan aktivitas konveksi yang bergerak ke arah timur dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik yang biasanya muncul setiap 30 sampai 40 hari.
Selanjutnya, suhu muka laut berkisar 28-30 derajat Celsius yang hangat dapat meningkatkan potensi penguapan atau penambahan massa uap air.
Baca Juga: Tiara Andini Dapat Penghargaan Solois Wanita Paling Ngetop, Netizen: Karena Alshad Gak Sih
Tak hanya sampai disitu, massa udara basah akan terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 200 milibar atau 12.000 meter.
Berdasarkan data Pusat Meteorologi Maritim BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yaitu kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Hal ini juga berlaku untuk kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, dan kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?