Suara Denpasar - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak jajaran Polda Bali untuk segera memasukkan tokoh masyarakat Ungasan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Sebab, MKA (58), suami dari anggota DPRD Provinsi Bali tersebut diketahui sudah membuat bunting anak baru gede (ABG), saat korban masih berusia 15 tahun.
Arist Merdeka Sirait kepada wartawan mengatakan, ulah salah seorang suami anggota DPRD di Bali ini tidak bisa ditolerir jika terbukti bersalah melakukan serangan kejahatan seksual terhadap anak.
"Anak (korban) sudah lahir dan kini berusia dua tahun. (Pelaku) Tokoh itu melakukan aksi dengan cara bujuk rayu, janji-janji, intimidasi, dan tipu muslihat," katanya Sabtu 13 Mai 2023.
Kasus ini juga menjadi atensi Komnas PA dan dirinya mendesak Polda Bali beserta jajaran untuk menangkap tokoh tersebut.
"Jika benar bersalah, langsung penjarakan. Dia harus bertanggungjawab di mata hukum," tukasnya.
Dia juga mengingatkan dalam kasus ini tidak ada kata damai. Merujuk pasal UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, pelaku MKA dapat diancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Stake Bayu Setianto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik.
"Ya, kami sudah tahu. Dan segera dilakukan penyelidikan," begitu jawabnya singkat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis, Tablet Hiburan Premium dengan 9 Speaker JBL
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kembali Safe Deposit Box, Solusi Aman Aset Berharga
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat