- Koalisi aktivis mendesak Komnas HAM menuntaskan kasus pembunuhan Marsinah tahun 1993 sebagai pelanggaran HAM berat dan praktik femisida.
- Penyelidikan kasus Marsinah dianggap krusial untuk mencegah kebangkitan militerisme dan kekerasan terhadap warga sipil di tahun 2026.
- Para aktivis menuntut pengusutan aktor intelektual guna menjamin perlindungan hukum bagi para pembela HAM di masa depan.
Suara.com - Kasus pembunuhan Marsinah pada tahun 1993 dinilai bukan sekadar kriminal biasa, melainkan bukti nyata kekerasan militer terhadap warga sipil.
Dalam audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (5/5/2026), koalisi aktivis memperingatkan bahwa impunitas dalam kasus Marsinah menjadi pintu masuk kembalinya militerisme di Indonesia.
Dian Septi dari Marsinah.id mengingatkan kembali kejamnya peristiwa yang menimpa Marsinah, yang menurutnya sangat erat dengan keterlibatan aparat keamanan masa Orde Baru.
"Marsinah pada tahun 1993 tewas, diculik ya, dibunuh, diperkosa, dan menyisakan luka pada tubuhnya yaitu vagina ditembak sehingga kemudian tembus gitu ya ke rahimnya... Dan siapa yang punya senjata api pada masa itu? Dan kita tahu bahwa Orde Baru erat kaitannya dengan kekuasaan militer," papar Dian Septi di Kantor Komnas HAM, Selasa (5/5/2026).
Mutiara Ika Pratiwi, Ketua Perempuan Mahardhika menambahkan bahwa pengusutan kasus ini sangat relevan dengan situasi tahun 2026, dimana ancaman terhadap pembela HAM kembali meningkat.
Ia secara spesifik menyoroti disahkannya UU TNI yang baru sebagai ancaman bagi ruang sipil. Ika juga menyinggung kekerasan nyata yang terjadi belakangan ini.
"Kita melihat serangan terhadap pembela HAM itu semakin nyata. Kawan kita Andrie Yunus, satu setengah bulan yang lalu itu disiram air keras di jalan... kita bisa melihat bagaimana situasi kebangkitan militerisme di Indonesia pasca 28 tahun reformasi," ujar Ika.
Menurut Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah, apabila dwifungsi ABRI menjadi legitimasi militer turut campur dalam urusan perburuhan, UU TNI yang baru disahkan menjadi tanda hidupnya kembali TNI di ruang sipil Indonesia, termasuk mengulang tindak kekerasan kepada warga sipil, aktivis HAM, buruh, jurnalis dan lainnya.
Dalam audiensi dengan Komnas HAM, Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah menuntut tiga hal utama kepada Komnas HAM:
Baca Juga: Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
- Mendesak Komnas HAM untuk memperkuat penyelidikan dan pengungkapan kebenaran kasus Marsinah.
- Mendorong pengakuan kasus Marsinah sebagai pelanggaran HAM berat dan praktik femisida.
- Meminta adanya langkah koordinasi lintas lembaga untuk memastikan tindak lanjut hukum yang jelas dan transparan.
Aktivis menegaskan bahwa selama aktor di balik kematian Marsinah belum diseret ke pengadilan, maka bayangan kekerasan militer akan terus menghantui setiap warga negara yang berani bersuara, seperti isi puisi yang dibacakan oleh Lami.
“Hingga pelakunya tidak pernah benar-benar dihadirkan, namun menjadi bayangan yang terus mengancam bila kami bersuara memanggil Marsinah,” ucap Lami. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?