Suara Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan tentang pertanyaan sejumlah masyarakat terkait apakah WNA boleh bekerja di Indonesia atau secara khusus di Bali.
Menurut Anggiat, boleh saja seorang WNA bekerja di Bali asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Seperti menggunakan visa tenaga kerja atau izin tinggal terbatas dan memenuhi syarat atau sesuai prosedur hukum lainnya.
Terutama pekerjaan yang berkaitan dengan profesionalisme yang memang secara regulasi sudah diatur di kementerian tenaga kerja.
Karena setiap turis pengguna izin tinggal terbatas pasti disebutkan statusnya atau jabatannya.
"Apakah warga negara asing boleh kerja di bar, boleh kerja di cafe, di hotel? Boleh. Selama posisinya itu oleh kementerian tenaga kerja terbuka untuk asing. Contohnya di bar, bartender itu boleh bagi warga negara asing asalkan izin tinggalnya bukan sebagai turis. Harus izin tinggal terbatas dengan jabatan disebutkan di situ sebagai bartender. Jadi kerjanya memang di bar," terang Anggiat di Kantor Kemenkumham Bali, Senin (15/5/2023).
"Apakah orang asing boleh menjadi DJ? Boleh. Yang penting izin tinggalnya izin tinggal terbatas dan dia memiliki izin dari Kemnaker. DJ adalah suatu keahlian," sambung Anggiat.
Yang menjadi persoalan menurut Anggiat adalah pekerjaan yang belum diatur regulasinya di kementerian tenaga kerja. Sehingga pihaknya sangat hati-hati dalam menindak WNA yang bekerja di Bali.
"Nah ini tentang regulasi ketenagakerjaan, bukan di kami (kemenkumham). Sehingga kalau kami ketemu orang asing di bar maen disc jockey, ya tentu kita cek dulu jabatannya apa, apa izin tinggalnya, kami cari tahu," imbuhnya.
Anggiat berharap apabila masyarakat menemukan ada WNA yang bekerja, baiknya dilaporkan ke Imigrasi agar pihaknya dapat menyelidiki lebih detail.
"Lebih baik kalau ada suspicious (curiga) itu, kasih kami datanya. Cukup kasih tahu lokasinya di mana. Gituh aja cukup, karena bagaimanapun Imigrasi sangat membutuhkan peran masyarakat untuk sama-sama kita jaga Bali. Selanjutnya biar teman-teman imigrasi yang dalami," tandas Anggiat. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Bunuh Warga Jakarta di Denpasar, Dua WNA India Diringkus di Bandara
-
Imigrasi Bali Sering Kirim Pulang Turis Bermasalah, Ternyata Begini Prosedur Deportasi WNA
-
Polda Bali Turun Tangan, Misterius Kematian Berdarah-darah Pasangan WNA Cina di Hotel Intercontinental
-
WNA Berulah di Bali, Pidato Megawati Menyentil Sistem yang Buruk?
-
Gangster WNA Berpistol Teror Kabupaten Badung Bali
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi