Suara Denpasar – Di dalam rangka memaksimalkan sistem teknologi informasi di lingkungan Universitas Tadulako (Untad).
Bersama Universitas Telkom, Untad menandatangani Master of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang pengembangan teknologi informasi.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Senin (22/5/2023) di Aula Fakultas Kedokteran Untad.
Jalinan kerja sama tersebut diharapkan bisa menjadi sarana penunjang utama penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Untad.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST.,MT,IPU,.ASEAN ENG mengucapkan terima kasih kepada Universitas Telkom yang telah mendukung visi “Untad Ready to One Kliks.”
“Kami berharap dukungan UniversitasTelkom dalam rangka mencapai status akreditasi unggul bagi Untad. Ke depan kami berharap dengan adanya peningkatan di bidang teknologi informasi ini, akan semakin mempermudah pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas di Untad kedepannya.” Ujar Rektor Untad yang dikutip Suara Denpasar, Rabu (24/5/2023).
“Kami berharap, pengembangan master IT kita dapat lebih maksimal dengan kerja sama bersama UniversitasTelkom ini,” tambahnya.
Tujuan dari Kerjasama ini juga menurut Rektor Untad, akan menjadi mindset baru dan perilaku civitas akademika di lingkungan Universitas Tadulako.
Sebagai harapannya, ada bentuk transfer knowledge dari Universitas Telkom kepada pihak Universitas Tadulako.
Baca Juga: LeBron James Pertimbangkan Pensiun Usai Lakers Kalah di Final Wilayah Barat NBA
Rekto Universitas Telkom pun menambahkan bahwa perlu adanya kolaborasi untuk mengelola institusi perguruan tinggi yang baik.
“Kami berharap, pengembangan master IT kita dapat lebih maksimal dengan kerja sama bersama UniversitasTelkom ini,” Ujar Prof. Dr. Adiwijaya, S.Si.,M.Si. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Sanksi Berat! Gelar Profesor Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Dicabut
-
Slamet Ariyadi Ingatkan Penggunaan Media Digital Harus Bermanfaat dan Produktif
-
Telkom dan Transjakarta Berkolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi
-
Universitas Tadulako Palu Digugat Rp1 Miliar Karena Gaji Dosen Tidak Sesuai Aturan
-
Universitas Tadulako Palu Dilaporkan Manipulasi Nilai Puluhan Peserta CPNS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin