Suara Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat akan mendaftarkan aset dan tanah di bawah naungan PHDI. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya masalah di kemudian hari. Untuk itu pihak PHDI, menandatangani MoU dengan Kementerian ATR/BPN.
Tujuannya sudah barang tentu untuk memastikan agar aset-aset umat di bawah naungan PHDI terdata dengan baik. Hal ini penting khususnya terkait keberadaan Pura-Pura Hindu yg belum bersertifikat agar segera memiliki sertifikat.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen Purn TNI Wisnu Bawa Tenaya, saat penandatanganan MoU, Kamis 25 Mei 2023 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Hadir menandatangani MOU, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P, bersama Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, yang disaksikan langsung Dharma Adhyaksa PHDI Pusat, Ida Pedanda Nabe Gde Bang Buruan Manuaba bersama Pimpinan Sabha Pandita lainnya serta Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, Dr. Ir. I Ketut Puspa Adnyana M.T.P.
Dharma Adhyaksa PHDI Pusat, Ida Pedanda Nabe Gde Bang Buruan Manuaba menegaskan, MoU ini adalah dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak, dalam hal ini PHDI dan Kementerian ATR BPN, dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan aset yang ada di bawah naungan PHDI.
Serta sebagai dasar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai persiapan dan pelaksanaan pendaftaran tanah aset dan tanah yang berada di bawah naungan PHDI.
Menteri ATR BPN menyampaikan, dengan adanya MOU ini diharapkan proses sertifikasi asset-aset yang ada di bawah naungan PHDI dapat berjalan lebih cepat, dan permasalahan-permasalahan yang ada dapat dikoordinasikan dengan lebih baik.
“Tanah Pura setelah dipetakan dengan drone, dibuat dokumentasinya, dilengkapi, segera ajukan ke Kementerian ATR/BPN. Dokumen-dokumen bila ada kurang sedikit-sedikit disusulkan saja”, ditegaskan Mantan Panglima TNI tersebut.
Wisnu Bawa Tenaya menambahkan, MOU ini merupakan wujud kesungguhan PHDI dalam melayani umat agar aset-aset umat yang banyak tersebar di seluruh Indonesia dapat disertifikasi sehingga memiliki kekuatan dari aspek hukum.
Baca Juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun
Kejadian-kejadian di masa lalu dimana banyak aset yang tidak tersertifikasi dengan baik dan rawan menimbulkan permasalahan hukum bahkan beberapa akhirnya hilang, harus dijadikan pelajaran penting dan dibuatkan terobosan strategis agar tidak terulang.
“Ini masuk agenda prioritas kita, semua kita kerjakan paralel, perlindungan aset, pemberdayaan ekonomi, peningkatan SDM, mendorong moderasi. Semua penting, semua kita kerjakan bersama-sama” kata mantan Danjen Kopassus yang akrab disapa WBT ini.
Agenda PHDI Pusat di Bali masih berlanjut sampai tanggal 26 Mei 2023 yaitu Seminar Pemantapan Hasil Uji Publik Kajian Sabha Walaka PHDI Pusat tentang Pedoman Membangun Ekonomi Berdasarkan Dharma.
Seminar akan menghadirkan para praktisi untuk memperkuat kajian Sabha Walaka sebelum diajukan kepada Sabha Pandita sebagai bahan pertimbangan dalam mengeluarkan Bhisama. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Australia Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jackson Irvine Kecewa Wakil Asia Habis di 32 Besar
-
Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya
-
Lolos ke Babak 16 Besar, Timnas Mesir Cetak Dua Sejarah Baru di Piala Dunia
-
Hasil Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal!
-
Sinopsis Film Seni Merayu Tuhan, Kisah Menyentuh Adaptasi Buku Habib Jafar
-
Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui
-
Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
-
Kiper Mesir Syok The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan
-
Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026