Suara Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat akan mendaftarkan aset dan tanah di bawah naungan PHDI. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya masalah di kemudian hari. Untuk itu pihak PHDI, menandatangani MoU dengan Kementerian ATR/BPN.
Tujuannya sudah barang tentu untuk memastikan agar aset-aset umat di bawah naungan PHDI terdata dengan baik. Hal ini penting khususnya terkait keberadaan Pura-Pura Hindu yg belum bersertifikat agar segera memiliki sertifikat.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen Purn TNI Wisnu Bawa Tenaya, saat penandatanganan MoU, Kamis 25 Mei 2023 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Hadir menandatangani MOU, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P, bersama Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, yang disaksikan langsung Dharma Adhyaksa PHDI Pusat, Ida Pedanda Nabe Gde Bang Buruan Manuaba bersama Pimpinan Sabha Pandita lainnya serta Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, Dr. Ir. I Ketut Puspa Adnyana M.T.P.
Dharma Adhyaksa PHDI Pusat, Ida Pedanda Nabe Gde Bang Buruan Manuaba menegaskan, MoU ini adalah dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak, dalam hal ini PHDI dan Kementerian ATR BPN, dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan aset yang ada di bawah naungan PHDI.
Serta sebagai dasar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai persiapan dan pelaksanaan pendaftaran tanah aset dan tanah yang berada di bawah naungan PHDI.
Menteri ATR BPN menyampaikan, dengan adanya MOU ini diharapkan proses sertifikasi asset-aset yang ada di bawah naungan PHDI dapat berjalan lebih cepat, dan permasalahan-permasalahan yang ada dapat dikoordinasikan dengan lebih baik.
“Tanah Pura setelah dipetakan dengan drone, dibuat dokumentasinya, dilengkapi, segera ajukan ke Kementerian ATR/BPN. Dokumen-dokumen bila ada kurang sedikit-sedikit disusulkan saja”, ditegaskan Mantan Panglima TNI tersebut.
Wisnu Bawa Tenaya menambahkan, MOU ini merupakan wujud kesungguhan PHDI dalam melayani umat agar aset-aset umat yang banyak tersebar di seluruh Indonesia dapat disertifikasi sehingga memiliki kekuatan dari aspek hukum.
Baca Juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun
Kejadian-kejadian di masa lalu dimana banyak aset yang tidak tersertifikasi dengan baik dan rawan menimbulkan permasalahan hukum bahkan beberapa akhirnya hilang, harus dijadikan pelajaran penting dan dibuatkan terobosan strategis agar tidak terulang.
“Ini masuk agenda prioritas kita, semua kita kerjakan paralel, perlindungan aset, pemberdayaan ekonomi, peningkatan SDM, mendorong moderasi. Semua penting, semua kita kerjakan bersama-sama” kata mantan Danjen Kopassus yang akrab disapa WBT ini.
Agenda PHDI Pusat di Bali masih berlanjut sampai tanggal 26 Mei 2023 yaitu Seminar Pemantapan Hasil Uji Publik Kajian Sabha Walaka PHDI Pusat tentang Pedoman Membangun Ekonomi Berdasarkan Dharma.
Seminar akan menghadirkan para praktisi untuk memperkuat kajian Sabha Walaka sebelum diajukan kepada Sabha Pandita sebagai bahan pertimbangan dalam mengeluarkan Bhisama. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif