Suara Denpasar- Dua mobil bertabrakan dengan hebat di simpang empat Tinungan, Tabanan, Bali pada hari Senin pagi. Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt Pick Up dengan nomor polisi DK 8114 GY dan Honda CRV dengan nomor polisi B 1150 ULP. Akibat tabrakan ini, kedua mobil mengalami kerusakan parah.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.15 WITA. Kendaraan Honda CRV dikemudikan oleh Winston Widjaja, seorang pengemudi berusia 31 tahun. Saat itu, Winston sedang dalam perjalanan dari arah selatan Banjar Tinungan menuju utara. Ketika mencapai persimpangan empat, ia tidak mengindahkan kendaraan yang datang dari timur.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," katanya Senin (5/1/2023).
Mitsubishi Colt Pick Up dikemudikan oleh Ni Nyoman Ratiani, seorang wanita berusia 51 tahun. Ratiani datang dari arah timur Desa Apuan menuju barat. Namun, saat melintasi persimpangan empat, ia tak dapat menghindari tabrakan dengan Honda CRV yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat benturan keras tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Bodi samping kanan dan kiri Mitsubishi Colt Pick Up rusak berat, sementara bagian depan Honda CRV mengalami kerusakan yang serius. Beruntung, baik Winston maupun Ratiani tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Identitas saksi-saksi yang melihat kejadian ini juga dicatat. I Made Audiasa, seorang pria berusia 54 tahun, dan Jebifer Lona, seorang wanita berusia 29 tahun, menjadi saksi mata kecelakaan ini. Mereka memberikan keterangan kepada petugas yang datang ke tempat kejadian.
Setelah kejadian ini, pihak yang terlibat segera melakukan tindakan yang diperlukan. Mereka mendatangi tempat kejadian, mencatat identitas kendaraan dan pengemudi yang terlibat, serta mengamankan kendaraan yang rusak. Selanjutnya, sebuah laporan juga dibuat mengenai kejadian ini.
Meskipun terjadi kerusakan material sebesar Rp. 15.000.000,-, tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat kecelakaan ini. Peristiwa ini pun sudah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat. Mereka membuat surat pernyataan perdamaian sebagai tindakan damai setelah kecelakaan tersebut. (*)
Baca Juga: Bejat! Kakek Pensiunan Guru di Kalasan Tega Cabuli 11 Anak, Modus Dijanjikan Uang Jajan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi