Suara Denpasar- Dua mobil bertabrakan dengan hebat di simpang empat Tinungan, Tabanan, Bali pada hari Senin pagi. Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt Pick Up dengan nomor polisi DK 8114 GY dan Honda CRV dengan nomor polisi B 1150 ULP. Akibat tabrakan ini, kedua mobil mengalami kerusakan parah.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.15 WITA. Kendaraan Honda CRV dikemudikan oleh Winston Widjaja, seorang pengemudi berusia 31 tahun. Saat itu, Winston sedang dalam perjalanan dari arah selatan Banjar Tinungan menuju utara. Ketika mencapai persimpangan empat, ia tidak mengindahkan kendaraan yang datang dari timur.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," katanya Senin (5/1/2023).
Mitsubishi Colt Pick Up dikemudikan oleh Ni Nyoman Ratiani, seorang wanita berusia 51 tahun. Ratiani datang dari arah timur Desa Apuan menuju barat. Namun, saat melintasi persimpangan empat, ia tak dapat menghindari tabrakan dengan Honda CRV yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat benturan keras tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Bodi samping kanan dan kiri Mitsubishi Colt Pick Up rusak berat, sementara bagian depan Honda CRV mengalami kerusakan yang serius. Beruntung, baik Winston maupun Ratiani tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Identitas saksi-saksi yang melihat kejadian ini juga dicatat. I Made Audiasa, seorang pria berusia 54 tahun, dan Jebifer Lona, seorang wanita berusia 29 tahun, menjadi saksi mata kecelakaan ini. Mereka memberikan keterangan kepada petugas yang datang ke tempat kejadian.
Setelah kejadian ini, pihak yang terlibat segera melakukan tindakan yang diperlukan. Mereka mendatangi tempat kejadian, mencatat identitas kendaraan dan pengemudi yang terlibat, serta mengamankan kendaraan yang rusak. Selanjutnya, sebuah laporan juga dibuat mengenai kejadian ini.
Meskipun terjadi kerusakan material sebesar Rp. 15.000.000,-, tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat kecelakaan ini. Peristiwa ini pun sudah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat. Mereka membuat surat pernyataan perdamaian sebagai tindakan damai setelah kecelakaan tersebut. (*)
Baca Juga: Bejat! Kakek Pensiunan Guru di Kalasan Tega Cabuli 11 Anak, Modus Dijanjikan Uang Jajan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
House of the Dragon Season 2: Ambisi Berdarah Para Penguasa yang Memanas!
-
Menerka Lawan Argentina di Fase Knock Out: Messi Cs Lawan Uruguay atau Spanyol?
-
Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak