Suara Denpasar-Pemilik UD Urban Wooden, Sholeh Badrus menggugat perdata pengelola Mall Beach Walk, PT Indonesian Paradise Island. Gugatan itu dilakukan karena PT Indonesian Paradise Island diduga melakukan pelanggaran perjanjian kerjasama sebagaimana dalam surat nomor PO22050062/V-2022/SPK-bw IPI tertanggal 24 Mei 2022.
Gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar itu bermula saat UD Urban Wooden ditunjuk untuk melakukan pengerjaan pemasangan wooden deck ulin di Area Fountain, Fish & Co, dan Burger King, di Beachhwalk. Menurut Sholeh, nilai kerjasama itu senilai Rp 520.200.000.
Ketika pengerjaan rampung pada 10 November 2022. Namun dari pemeriksaan saat itu pihak Beachwalk meminta
UD Urban Wooden melakukan perbaikan. Lalu pada 12 November 2022 perbaikan itu selesai dilakukan.
Setelah pengerjaan selesai, UD Urban Wooden lalu melakukan memohon untuk pencairan uang. Lalu di tahap awal, pembayaran dilakukan sebanyak Rp 147.268.000. Dari jumlah itu jumlah yang belum dibayar sebanyak Rp372.932.000 belum dibayar.
Sholeh mengaku jika alasan tak dibayar lunas karena berdasarkan uji laboratorium, kayu yang digunakan bukanlah kayu Ulin.
"Padahal sebelum bekerja saya minta untuk menunggu hasil laboratorium terlebih dahulu baru kerja, tetapi disuruh untuk segera kerja," katanya.
Sholeh tak menampik jika Beachwalk pernah dua kali melayangkan surat teguran. Dua sidat itu dilayangkan setelah pekerjaan selesai. Surat teguran pertama dilayangkan setelah 37 hari pekerjaan sudah selesai. Surat teguran dua dilayangkan setelah 50 hari pekerjaan sudah selesai.
"Selama bekerja tidak pernah ada teguran, tiba-tiba setelah selesai saya diperlakukan seperti ini. Tiga titik tempat yang saya kerjakan itu sudah digunakan oleh Beachwalk. Di lantai satu sudah disewakan. Saya ragu sampel kayu yang dibawa ke lab itu bukan kayu dari saya dan memang bukan kayu ulin. Saya ragu, karena saya tidak dilibatkan," ungkapnya.
Kini dia meminta keadilan agar yang pembayaran sisa itu segera dilunaskan.
Sementara itu, penasehat hukum dari PT Indonesian Paradise Island, Warsa T Bhuwana mengatakan pihaknya tak bisa berkomentar banyak.
Sementara itu, Jubir Pengadilan Negeri Denpasar, Gde Putra Astawa membenarkan adanya gugatan tersebut. "Ya betul (ada gugatan)," pungkasnya saat dikonfirmasi pada Senin (5/6).
Berita Terkait
-
Mall Beachwalk Bali Digugat Perdata Gegara Tak Bayar Hutang RP370 Juta kepada Mitra
-
Prediksi Pengamat Hukum, Pertarungan SPI Unud Makin Seru Terkait Audit BPK
-
Berikut Bunyi Pertimbangan Hakim Menolak Praperadilan Rektor Unud Terkait Status Tersangka SPI
-
Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan, Bule Belanda Langsung Pingsan
-
Diduga Blokir Rekening Nasabah Secara Sepihak, Bank Plat Merah di Denpasar Digugat ke Pengadilan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026