Suara Denpasar - Iptu MIP atau Muhammad Iqbal Pohan mendadak ramai setelah istrinya melaporkan ke Divpropam Polri dan Polda Sumatera Utara. Masalah, Iptu M Iqbal Pohan melakukan sejumlah tindak pidana. Dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, selingkuh atau zina, hingga membuat video syur dengan selingkuhannya yang merupakan seorang janda.
Atas perbuatannya, kini Divisi Propam Polri telah menahan Iptu MIP di penempatan khusus (patsus). Diketahui, ini berdasarkan laporan AHS, istri dari Muhammad Iqbal Pohan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Iptu MIP diberikan sanks patsus setelah adanya gelar perkara di Divisi Propam Polri. Dia menyatakan, Iptu MIP ditahan di patsus selama 21 hari.
"Terhitung dari tanggal 13 Juni sampai dengan 4 Juli 2023,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa.
Ahmad Ramadhan menjelaskan, Divisi Propam Polri telah memeriksa sejumlah pihak. Yakni Iptu MIP, AHS (istri), dan R (ibu dari AHS).
Dari pemeriksaan, dilanjutkan dengan gelar perkara dan memastikan Iptu MEP diduga melangga Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebagaimana laporan AHS ke Divisi Propam Polri.
Dugaan pelanggaran KKEP yang dilakukan Muhammad Iqbal Pohan juga cukup banyak. Setidaknya ada empat perbuatan tindak pidana.
“Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila,” jelasnya.
Ahmad Ramadhan tak menampik bahwa perbuatan asusila itu direkam dalam video yang dijadikan alat bukti. Iptu MIP melakukan perbuatan asusila dengan wanita inisial AM. Diketahui, AM adalah seorang janda.
Baca Juga: Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek
Ahmad Ramadhan menambahkan, patsus dilakukan sambil menunggu proses sidang kode etik yang akan digelar Divisi Propam Polri terhadap Iptu MIP.
Siapa sebetulnya Iptu MIP? Dari penelusuran Suara Denpasar, Iptu Muhammad Iqbal Pohan ternyata lulusan Akpol 2016. Akpol ini masuk tahun 1994. Dia satu angkatan dengan Iptu Nahal Rizaq, Kasubnit II Satreskrim Polres Jakarta Utara, yang menjadi lulusan terbaik Akpol 2016 atau peraih Adhi Makayasa.
Iptu Muhammad Iqbal Pohan kelahiran Oktber 1994, sebab NRP-nya 94101247. Dengan demikian usianya saat ini 29 tahun.
Selepas lulus Akpol, dengan pangkat Ipda (inspektur polisi dua) dia bertugas di Brigade Mobil (Brimob). Dia bertugas di Satbrimob Polda Sumut. Dia pernah menjabat sebagai Danton 3 Kompi 4 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut. Kemuian pada 2020 dia diangkat jadi Danton 1 Kompi 1 Yon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut.
Dalam pangkat Iptu pada 2021, kariernya terus menanjak menjadi Wakil Komandan Kompi (Wadanki) Kompi 3 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut.
Pada 2022, Iqbal Pohan mengikuti pendidikan d PTIK. Saat ini dia berkarier di Bareskrim Polri. (*)
Berita Terkait
-
Iptu Haeruddin Dilaporkan Zina dan Poligami Tanpa Izin, Mandek di Polda Kaltara dan Polda Sulsel!
-
Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin
-
Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya
-
Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah
-
Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%