Suara Denpasar - Iptu MIP atau Muhammad Iqbal Pohan mendadak ramai setelah istrinya melaporkan ke Divpropam Polri dan Polda Sumatera Utara. Masalah, Iptu M Iqbal Pohan melakukan sejumlah tindak pidana. Dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, selingkuh atau zina, hingga membuat video syur dengan selingkuhannya yang merupakan seorang janda.
Atas perbuatannya, kini Divisi Propam Polri telah menahan Iptu MIP di penempatan khusus (patsus). Diketahui, ini berdasarkan laporan AHS, istri dari Muhammad Iqbal Pohan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Iptu MIP diberikan sanks patsus setelah adanya gelar perkara di Divisi Propam Polri. Dia menyatakan, Iptu MIP ditahan di patsus selama 21 hari.
"Terhitung dari tanggal 13 Juni sampai dengan 4 Juli 2023,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa.
Ahmad Ramadhan menjelaskan, Divisi Propam Polri telah memeriksa sejumlah pihak. Yakni Iptu MIP, AHS (istri), dan R (ibu dari AHS).
Dari pemeriksaan, dilanjutkan dengan gelar perkara dan memastikan Iptu MEP diduga melangga Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebagaimana laporan AHS ke Divisi Propam Polri.
Dugaan pelanggaran KKEP yang dilakukan Muhammad Iqbal Pohan juga cukup banyak. Setidaknya ada empat perbuatan tindak pidana.
“Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila,” jelasnya.
Ahmad Ramadhan tak menampik bahwa perbuatan asusila itu direkam dalam video yang dijadikan alat bukti. Iptu MIP melakukan perbuatan asusila dengan wanita inisial AM. Diketahui, AM adalah seorang janda.
Baca Juga: Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek
Ahmad Ramadhan menambahkan, patsus dilakukan sambil menunggu proses sidang kode etik yang akan digelar Divisi Propam Polri terhadap Iptu MIP.
Siapa sebetulnya Iptu MIP? Dari penelusuran Suara Denpasar, Iptu Muhammad Iqbal Pohan ternyata lulusan Akpol 2016. Akpol ini masuk tahun 1994. Dia satu angkatan dengan Iptu Nahal Rizaq, Kasubnit II Satreskrim Polres Jakarta Utara, yang menjadi lulusan terbaik Akpol 2016 atau peraih Adhi Makayasa.
Iptu Muhammad Iqbal Pohan kelahiran Oktber 1994, sebab NRP-nya 94101247. Dengan demikian usianya saat ini 29 tahun.
Selepas lulus Akpol, dengan pangkat Ipda (inspektur polisi dua) dia bertugas di Brigade Mobil (Brimob). Dia bertugas di Satbrimob Polda Sumut. Dia pernah menjabat sebagai Danton 3 Kompi 4 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut. Kemuian pada 2020 dia diangkat jadi Danton 1 Kompi 1 Yon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut.
Dalam pangkat Iptu pada 2021, kariernya terus menanjak menjadi Wakil Komandan Kompi (Wadanki) Kompi 3 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut.
Pada 2022, Iqbal Pohan mengikuti pendidikan d PTIK. Saat ini dia berkarier di Bareskrim Polri. (*)
Berita Terkait
-
Iptu Haeruddin Dilaporkan Zina dan Poligami Tanpa Izin, Mandek di Polda Kaltara dan Polda Sulsel!
-
Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin
-
Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya
-
Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah
-
Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters