Suara Denpasar - Direktur Utama PT Tebing Mas Estate yakni Made Sukalama selain meminta perlindungan hukum kepada petinggi negeri. Ini terkait status tersangka yang dialamatkan penyidik Polda Bali terkait kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Melasti.
Lewat kuasa hukumnya yakni I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., CLA., CPL., sempat ada selentingan tawaran sana Rp 80 miliar dari oknum penyidik berinsial AKBP IMW. Wakil Sekjen Peradi Pusat dan juga Ketua DPC Peradi Denpasar menyatakan, AKBP IMW Ditreskrimum Polda Bali, bertemu kliennya di ruangan ketika Sukalama belum ditetapkan sebagai tersangka.
Di sana, AKBP IMW meminta waktu untuk ketemu secara empat mata, tanpa melibatkan tim penasihat hukum yang ada saat itu, di rungan penyidi Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali. "Ini sangat aneh. Terkesan mendiskriminasi tim penasihat hukum. Seorang perwira (AKBP IMW) tidak mengizinkan tim penasihat hukum untuk ikut," katanya.
"Dia (Witaya) ngomong mengenai Rp 80 miliar. Dia juga mempertanyakan apakah mau dijual lahan seharga Rp 80 miliar," ungkap Budi Adyana mengutip keterangan kliennya kepada awak media, Minggu 19 Juni 2023.
Selain itu AKBP IMW juga ingin bertemu dengan pemegang saham secara empat mata, namun keinginan itu ditolak. Apalagi, Budi Adnyana menyampaikan agar pemegang saham boleh bertemu AKPB IMW asal di dampingi kuasa hukum. Tapi, syarat itu ditolak oleh AKBP IMW.
“Hal ini tentu sangat aneh. Kami pengacara. Juga merupakan aparat penegak hukum sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegas mantan Wakil Sekjen DPN Peradi Pusat dan juga Ketua DPC Peradi Denpasar itu.
"Apa yang dialami oleh klien kami, ini tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan. Apa maksud dari AKBP IMW dengan berperilaku seperti itu,” ujarnya.
Sukalama sendiri akhirnya meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI. Pun Kadiv Propam Mabes Polri hingga Kapolda Bali, tekait dugaan diskriminasi yang terjadi dalam proses penanganan Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/VI/2022/SPKT/POLDA BALI. "Tindakan Kasubdit II ink menimbulkan dugaan adanya tindakan diskriminatif, bukan saja terhadap klien kami, termasuk juga pada kami pengacara yang dilindungi dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegasnya.
Sementara itu AKBP IMW mengaku sedang bertugas di Jakarta. Hari ini atau Selasa nanti pihaknya akan melaporkan kasus ini ke atasan. "Senin atau Selasa, saya akan laporkan ke Pak Dir, pun Kabis Humas jiga ada, biar satu pintu," jawabnya singkat. "Dulu mereka sendiri yang mau jual," sahut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membantah adanya intimidasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Amerika Serikat Pakai ChatGPT Buat Perang
-
Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan
-
Rp401 Miliar Dipamerkan, Siapa yang Membuat Nikel Bisa Keluar?
-
Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
2 Rekomendasi Bedak Skintific untuk Mengunci Minyak dan Menyamarkan Pori
-
Film Medalist Tayang 19 Februari 2027, Trailer All-Japan Novice Dirilis
-
Kenapa Galaxy Watch9 Butuh 7 Malam? Ini Cara AI Membaca Pola Tubuh Pengguna
-
Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar
-
Kematian Warga Pejompongan dan Dugaan Kehadiran Hercules, Puan Minta Polisi Tak Ragu Usut
-
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan dan Kepercayaan Publik