Suara Denpasar - Direktur Utama PT Tebing Mas Estate yakni Made Sukalama selain meminta perlindungan hukum kepada petinggi negeri. Ini terkait status tersangka yang dialamatkan penyidik Polda Bali terkait kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Melasti.
Lewat kuasa hukumnya yakni I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., CLA., CPL., sempat ada selentingan tawaran sana Rp 80 miliar dari oknum penyidik berinsial AKBP IMW. Wakil Sekjen Peradi Pusat dan juga Ketua DPC Peradi Denpasar menyatakan, AKBP IMW Ditreskrimum Polda Bali, bertemu kliennya di ruangan ketika Sukalama belum ditetapkan sebagai tersangka.
Di sana, AKBP IMW meminta waktu untuk ketemu secara empat mata, tanpa melibatkan tim penasihat hukum yang ada saat itu, di rungan penyidi Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali. "Ini sangat aneh. Terkesan mendiskriminasi tim penasihat hukum. Seorang perwira (AKBP IMW) tidak mengizinkan tim penasihat hukum untuk ikut," katanya.
"Dia (Witaya) ngomong mengenai Rp 80 miliar. Dia juga mempertanyakan apakah mau dijual lahan seharga Rp 80 miliar," ungkap Budi Adyana mengutip keterangan kliennya kepada awak media, Minggu 19 Juni 2023.
Selain itu AKBP IMW juga ingin bertemu dengan pemegang saham secara empat mata, namun keinginan itu ditolak. Apalagi, Budi Adnyana menyampaikan agar pemegang saham boleh bertemu AKPB IMW asal di dampingi kuasa hukum. Tapi, syarat itu ditolak oleh AKBP IMW.
“Hal ini tentu sangat aneh. Kami pengacara. Juga merupakan aparat penegak hukum sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegas mantan Wakil Sekjen DPN Peradi Pusat dan juga Ketua DPC Peradi Denpasar itu.
"Apa yang dialami oleh klien kami, ini tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan. Apa maksud dari AKBP IMW dengan berperilaku seperti itu,” ujarnya.
Sukalama sendiri akhirnya meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI. Pun Kadiv Propam Mabes Polri hingga Kapolda Bali, tekait dugaan diskriminasi yang terjadi dalam proses penanganan Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/VI/2022/SPKT/POLDA BALI. "Tindakan Kasubdit II ink menimbulkan dugaan adanya tindakan diskriminatif, bukan saja terhadap klien kami, termasuk juga pada kami pengacara yang dilindungi dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegasnya.
Sementara itu AKBP IMW mengaku sedang bertugas di Jakarta. Hari ini atau Selasa nanti pihaknya akan melaporkan kasus ini ke atasan. "Senin atau Selasa, saya akan laporkan ke Pak Dir, pun Kabis Humas jiga ada, biar satu pintu," jawabnya singkat. "Dulu mereka sendiri yang mau jual," sahut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membantah adanya intimidasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia
-
Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak
-
Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026
-
Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026
-
Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat
-
Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026