Suara Denpasar - Direktur Utama PT Tebing Mas Estate yakni Made Sukalama selain meminta perlindungan hukum kepada petinggi negeri. Ini terkait status tersangka yang dialamatkan penyidik Polda Bali terkait kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Melasti.
Lewat kuasa hukumnya yakni I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., CLA., CPL., sempat ada selentingan tawaran sana Rp 80 miliar dari oknum penyidik berinsial AKBP IMW. Wakil Sekjen Peradi Pusat dan juga Ketua DPC Peradi Denpasar menyatakan, AKBP IMW Ditreskrimum Polda Bali, bertemu kliennya di ruangan ketika Sukalama belum ditetapkan sebagai tersangka.
Di sana, AKBP IMW meminta waktu untuk ketemu secara empat mata, tanpa melibatkan tim penasihat hukum yang ada saat itu, di rungan penyidi Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali. "Ini sangat aneh. Terkesan mendiskriminasi tim penasihat hukum. Seorang perwira (AKBP IMW) tidak mengizinkan tim penasihat hukum untuk ikut," katanya.
"Dia (Witaya) ngomong mengenai Rp 80 miliar. Dia juga mempertanyakan apakah mau dijual lahan seharga Rp 80 miliar," ungkap Budi Adyana mengutip keterangan kliennya kepada awak media, Minggu 19 Juni 2023.
Selain itu AKBP IMW juga ingin bertemu dengan pemegang saham secara empat mata, namun keinginan itu ditolak. Apalagi, Budi Adnyana menyampaikan agar pemegang saham boleh bertemu AKPB IMW asal di dampingi kuasa hukum. Tapi, syarat itu ditolak oleh AKBP IMW.
“Hal ini tentu sangat aneh. Kami pengacara. Juga merupakan aparat penegak hukum sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegas mantan Wakil Sekjen DPN Peradi Pusat dan juga Ketua DPC Peradi Denpasar itu.
"Apa yang dialami oleh klien kami, ini tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan. Apa maksud dari AKBP IMW dengan berperilaku seperti itu,” ujarnya.
Sukalama sendiri akhirnya meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI. Pun Kadiv Propam Mabes Polri hingga Kapolda Bali, tekait dugaan diskriminasi yang terjadi dalam proses penanganan Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/VI/2022/SPKT/POLDA BALI. "Tindakan Kasubdit II ink menimbulkan dugaan adanya tindakan diskriminatif, bukan saja terhadap klien kami, termasuk juga pada kami pengacara yang dilindungi dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegasnya.
Sementara itu AKBP IMW mengaku sedang bertugas di Jakarta. Hari ini atau Selasa nanti pihaknya akan melaporkan kasus ini ke atasan. "Senin atau Selasa, saya akan laporkan ke Pak Dir, pun Kabis Humas jiga ada, biar satu pintu," jawabnya singkat. "Dulu mereka sendiri yang mau jual," sahut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membantah adanya intimidasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Piala Dunia 2026 Makin Canggih! Drone Penyelamat Siaga di Setiap Stadion
-
Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata