Suara Denpasar - Direktur Utama PT Tebing Mas Estate yakni Made Sukalama selain meminta perlindungan hukum kepada petinggi negeri. Ini terkait status tersangka yang dialamatkan penyidik Polda Bali terkait kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Melasti.
Lewat kuasa hukumnya yakni I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., CLA., CPL., sempat ada selentingan tawaran sana Rp 80 miliar dari oknum penyidik berinsial AKBP IMW. Wakil Sekjen Peradi Pusat dan juga Ketua DPC Peradi Denpasar menyatakan, AKBP IMW Ditreskrimum Polda Bali, bertemu kliennya di ruangan ketika Sukalama belum ditetapkan sebagai tersangka.
Di sana, AKBP IMW meminta waktu untuk ketemu secara empat mata, tanpa melibatkan tim penasihat hukum yang ada saat itu, di rungan penyidi Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali. "Ini sangat aneh. Terkesan mendiskriminasi tim penasihat hukum. Seorang perwira (AKBP IMW) tidak mengizinkan tim penasihat hukum untuk ikut," katanya.
"Dia (Witaya) ngomong mengenai Rp 80 miliar. Dia juga mempertanyakan apakah mau dijual lahan seharga Rp 80 miliar," ungkap Budi Adyana mengutip keterangan kliennya kepada awak media, Minggu 19 Juni 2023.
Selain itu AKBP IMW juga ingin bertemu dengan pemegang saham secara empat mata, namun keinginan itu ditolak. Apalagi, Budi Adnyana menyampaikan agar pemegang saham boleh bertemu AKPB IMW asal di dampingi kuasa hukum. Tapi, syarat itu ditolak oleh AKBP IMW.
“Hal ini tentu sangat aneh. Kami pengacara. Juga merupakan aparat penegak hukum sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegas mantan Wakil Sekjen DPN Peradi Pusat dan juga Ketua DPC Peradi Denpasar itu.
"Apa yang dialami oleh klien kami, ini tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan. Apa maksud dari AKBP IMW dengan berperilaku seperti itu,” ujarnya.
Sukalama sendiri akhirnya meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI. Pun Kadiv Propam Mabes Polri hingga Kapolda Bali, tekait dugaan diskriminasi yang terjadi dalam proses penanganan Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/VI/2022/SPKT/POLDA BALI. "Tindakan Kasubdit II ink menimbulkan dugaan adanya tindakan diskriminatif, bukan saja terhadap klien kami, termasuk juga pada kami pengacara yang dilindungi dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegasnya.
Sementara itu AKBP IMW mengaku sedang bertugas di Jakarta. Hari ini atau Selasa nanti pihaknya akan melaporkan kasus ini ke atasan. "Senin atau Selasa, saya akan laporkan ke Pak Dir, pun Kabis Humas jiga ada, biar satu pintu," jawabnya singkat. "Dulu mereka sendiri yang mau jual," sahut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membantah adanya intimidasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Duit Rp1 T Terbuang Sia-sia, Edwin Van der Sar Sayangkan Nasib Onana di MU
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam
-
Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Masjid yang Kehilangan Anak Muda
-
5 Pilihan Motor Matic Murah Siap Kuasai Tanjakan, Cocok Buat Mudik ke Pegunungan
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD