/
Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:59 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan pengecekkan TPST Kartalangu Denpasar, Bali. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersama rombongan Word Bank Washington DC mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kartalangu, Denpasar, Bali untuk mengecek progres dari tempat pengolahan sampah tersebut pada Jum'at (23/6/2023).

Pasalnya TPST Kartalangu merupakan salah satu project kerja sama Indonesia dengan word bank Washington DC.

Refuse Derived Fuel (RDF) atau hasil olahan sampah dari TPST Kartalangu itu nantinya akan digunakan sebagai bahan pembuatan semen atau bahan yang akan dicampurkan dengan batu bara sebagai bahan bakar beberapa PLTU. Salah satunya adalah PLTU Celukan Bawang

Melihat Refuse Derived Fuel (RDF) atau hasil olahan sampah dari TPST Kartalangu yang semakin tertumpuk, Luhut Binsar Pandjaitanlangsung menelepon bos semen Solusi Bangun Indonesia (SBI) agar segera mempercepat proses pembelian.

Hal itu dipertegas oleh Nani Hendiarti, Deputi Koordinasi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenkomarves. 

"Tadi bapa sudah bilang semen SBI yah yang akan kerja sama dengan TPST Kartalangu, tadi sudah dikomunikasikan. MoU sudah ada tinggal penandatanganan kontrak, mungkin dalam konteks ini tadi Bapak Menko minta (lewat telepon) dipercepat agar barang yang sudah siap bisa langsung diangkut," ujar Nani Hendiarti.

Nani menjelaskan Refuse Derived Fuel (RDF) yang sudah ada di TPST Kartalangu nanti juga akan digunakan di PLTU Celukan Bawang, di Buleleng Bali. Mengingat RDF dari TPST Kartalangu sebagiannya masih dikirim ke Jawa. 

"Selama ini barang sebagian masih dikirim ke Jawa nah itu yang mau diarahkan sama Bapak (Luhut) tadi untuk digunakan di PLTU Celukan Bawang. Itu yang nanti dibahas dulu supaya ongkos transportasinya gak harus di bawah ke Jawa karena terlalu mahal, jadi bisa dipakai di Bali," tandasnya. (*/Dinda)

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Nuraini Mahasiswi Kuli Angkut Semen: Satu Sak Dibayar 600 Rupiah

Load More