Suara Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan, sebanyak 88,12 persen bacaleg DPRD DKI belum memenuhi syarat.
Hasil ini diperoleh setelah KPU DKI merampungkan verifikasi administrasi, bakal calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta 2024 mendatang.
Dilansir dari laman PMJNews.com, dari 1902 bacaleg DKI, hanya 11,88 persen atau sekitar 226 orang yang memenuhi syarat. Sisanya, sebayak 88,12 persen atau 1.676 orang tak memenuhi syarat sebagai anggota legislatif.
“Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI sebanyak 1.902 orang. MS (memenuhi syarat) 226 orang atau 11,88 persen. Sedangkan BMS (belum memenuhi syarat) ada 1.676 orang atau 88,12 persen," kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata.
Ia memaparkan, ada tiga faktor penyebab dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DKI belum memenuhi syarat, diantaranya Perbedaan penulisan nama pada data isian Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.
Faktor kedua adanya tanda centang pada formulir model BB surat pernyataan bakal calon.
Dan faktor ketiga, penggunaan gelar yang tidak disertai dengan dokumen ijazah atau dokumen yang salah unggah (upload).
Wahyu kemudian melanjutkan, proses verifikasi yang sudah berjalan antara 15 Mei hingga 23 Juni 2023 kemarin dengan memakai aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Hasil verifikasi administrasi tersebut juga ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang telah diselenggarakan pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Baca Juga: Orientasi Bacaleg NasDem se-Bali Julie Laiskodat Serukan Bersatu Berjuang Menang
Tentunya melakukan verifikasi administrasi tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan menjalankan pengecekan terkait kevalidan dokumen persyaratan dan penggandaan bacaleg DPRD DKI.(*/Ana AP)
Berita Terkait
-
715 Calon Anggota DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU Bali
-
Jaksa Telan Ludah Sendiri, SP3 Dugaan Korupsi di KPU Badung
-
8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya
-
Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Blunder Carlos Augusto Bikin Inter Milan Gagal Bawa Tiga Poin dari Markas Torino
-
Qari asal Kaltim Juara Pertama MTQ Internasional 2026 di Rusia
-
5 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Light, Cepat Meresap dan Ramah untuk Makeup
-
Kombinasi Maut Guirassy dan Fabio Silva, Dortmund Bantai SC Freiburg 4-0
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka
-
Menang Susah Payah Lawan Leeds, Chelsea Tantang Manchester City di Final Piala FA
-
4 Zodiak Paling Beruntung 27 April 2026, Taurus hingga Capricorn Siap-siap Cuan