Suara Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan, sebanyak 88,12 persen bacaleg DPRD DKI belum memenuhi syarat.
Hasil ini diperoleh setelah KPU DKI merampungkan verifikasi administrasi, bakal calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta 2024 mendatang.
Dilansir dari laman PMJNews.com, dari 1902 bacaleg DKI, hanya 11,88 persen atau sekitar 226 orang yang memenuhi syarat. Sisanya, sebayak 88,12 persen atau 1.676 orang tak memenuhi syarat sebagai anggota legislatif.
“Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI sebanyak 1.902 orang. MS (memenuhi syarat) 226 orang atau 11,88 persen. Sedangkan BMS (belum memenuhi syarat) ada 1.676 orang atau 88,12 persen," kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata.
Ia memaparkan, ada tiga faktor penyebab dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DKI belum memenuhi syarat, diantaranya Perbedaan penulisan nama pada data isian Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.
Faktor kedua adanya tanda centang pada formulir model BB surat pernyataan bakal calon.
Dan faktor ketiga, penggunaan gelar yang tidak disertai dengan dokumen ijazah atau dokumen yang salah unggah (upload).
Wahyu kemudian melanjutkan, proses verifikasi yang sudah berjalan antara 15 Mei hingga 23 Juni 2023 kemarin dengan memakai aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Hasil verifikasi administrasi tersebut juga ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang telah diselenggarakan pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Baca Juga: Orientasi Bacaleg NasDem se-Bali Julie Laiskodat Serukan Bersatu Berjuang Menang
Tentunya melakukan verifikasi administrasi tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan menjalankan pengecekan terkait kevalidan dokumen persyaratan dan penggandaan bacaleg DPRD DKI.(*/Ana AP)
Berita Terkait
-
715 Calon Anggota DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU Bali
-
Jaksa Telan Ludah Sendiri, SP3 Dugaan Korupsi di KPU Badung
-
8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya
-
Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Emas Antam Fluktuatif, Hari Ini Merosot Jadi Rp 3.024.000/Gram
-
Bumi Manusia Extended Tayang Mulai 5 Maret, Ada 6 Bagian
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Praktis Dipakai Selama Bulan Puasa
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.920
-
Mulai 29 Maret, Hikaru Utada Bawakan Lagu Ending Anime Chibi Maruko-chan
-
Aprilia Melawan, Marc Marquez Makin Sulit Pertahankan Gelar Juara Dunia?
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Marni Mati Empat Kali
-
John Herdman Naturalisasi 2 Pemain Keturunan dari Eropa, Siapa?