Suara Denpasar - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan talak cerai Desta terhadap Natasha Rizky sejak Senin (19/6/2023).
Namun baru-baru ini terkuak bahwa ternyata Desta belum pernah ungkap ikrar talak kepada Natasha Rizky. Padahal kini keduanya telah resmi bercerai dan sudah setahun pisah rumah.
Dikabarkan bahwa nantinya Desta akan mengucapkan ikrar talak jika sudah ada panggilan dari Pengadilan Jakarta Selatan. Namun sejauh ini pihaknya belum juga menerima jadwal untuk mengucapkan ikrar talak tersebut.
“Ikrar talak kita tunggu dari pengadilan. Nanti ada panggilan dari pengadilan kepada para pihak," ungkap kuasa hukum Desta, Hendra Siregar, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/6/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Natasha Rizky memperkirakan bahwa Desta akan mengucapkan ikrar talak pada 14 hari setelah keputusan sidang ditetapkan.
"Yang jelas nunggu 14 hari dulu," ujar Dolly Siregar.
Maka bila sudah ada pemanggilan dari pengadilan Agama Jakarta Selatan, Desta akan mengucapkan ikrar talak untuk pertama kalinya kepada Natasha Rizky.
"Talak cerai, talak 1 ya," kata Hendra K. Siregar.
Sementara itu, diketahui bahwa Desta dan Natasha Rizky telah berpisah rumah sejak setahun lamanya. Meski begitu, mereka berdua berkomitmen untuk tetap menjalin hubungan baik bila nanti sudah resmi bercerai. (Rizal/*)
Baca Juga: Batal Gabung PSIS dan Persib, Pemain Keturunan Ini Justru Gabung Bhayangkara FC?
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka