Suara Denpasar - Hubungan antara mantan Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan dengan Anggota DPD RI Arya Wedakarna memanas.
Hal ini menyusul postingan Arya Wedakarna yang dinilai oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana tersebut mengarah kepada dirinya dan mantan Bupati I Putu Artha.
Postingan Kembang Hartawan itu sendiri menjawab pernyataan AWK, panggilan akrab Arya Wedakarna dalam halaman yang sama.
"Dalam media ini saya sampaikan, kalo memang yang dimaksud oleh AWK adalah era pemerintahan artha-kembang dan ada Bukti serta terbukti bongkar saja," begitu tulis akun Facebook @Made K. Hartawan yang dikutip denpasar.suara.com, Jumat 30 Juni 2023.
Bukan hanya itu, jebolan Fakultas Ekonomi (FE) Unud tersebut mengaku siap dipenjara jika tudingan AWK benar adanya.
"Saya siap dipenjara dan sy tegaskan PDI Perjuangan tidak pernah dan tidak ada mempropokasi Pedagang. Camkan itu! Mestinya, Kalo memang punya bukti gak usah publish di Medsos. Kasus lama yg mana? Langsung Lapor kepihak berwajib baru Jantan namanya.
Kalo posting di Medsos itu asli Pengecut dan "Pengemis Medsos" Namanya. Jika yang dimaksud adalah bukan saya dan bukan PDI Perjuangan maka jangan buat situasi makin gaduh agar masyarakat tidak terprovokasi oleh konten anda AWK, karena justru dengan konten seperti ini masyarakat terprovokasi," tegasnya.
Dia juga berharap warga Jembrana tidak terprovokasi dengan konten yang dibuat oleh AWK.
"Untuk warga Jembrana, terlebih para Pedagang mohon untuk berhati-hati agar tidak ditunggangi oleh "Pengemis Medsos". Rahayu," begitu tukasnya dalam kolom komentar.
Sebelumnya, AWK sebelumnya menulis. " #new Proyek2 di Jembrana mulai diganggu oleh
Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Senator AWK Menyesatkan karena Komentari Pariwisata Tanpa Data
"Gelandangan Politik" yang kalah Pilkada di Jembrana. AWK ancam bongkar semua kasus dugaan Korupsi dimasa lalu. Jangan ganggu Program JOKOWI, kesampingkan urusan warna politik, fokus bersatu bangun Jembrana @jokowi #wedakarnaatensi (admin) @kejarijembranabali @kejaksaan.ri @official.kpk.". "Ada "GELANDANGAN POLITIK " Yang Kalah Pilkada Yang Coba Menggagalkan Proyek JOKOWI di Jembrana AWK Siap Atensi Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah #kpk #asusila." Tulisan inilah yang diduga membuat Kembang Hartawan menantang AWK untuk mengungkap bukti dalam komentar selanjutnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan