Suara Denpasar - Peraturan daerah (perda) Bali tentang "Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru" telah disahkan oleh DPRD Provinsi Bali pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Pengesahan itu terbilang cukup singkat, mengingat draf perda tersebut baru diterima oleh DPRD dari Pemprov Bali pada 19 Juni 2023 lalu. Terhitung cuma 3 minggu akhirnya DPRD Bali ketuk palu.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya mengapresiasi DPRD Bali karena telah menyesahkan perda Era Baru Bali 100 ke depan itu.
"Mewakili pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali karena telah melakukan proses diskusi mendalam, panjang dan serius untuk membahas rancangan peraturan daerah (perda) Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru," ujar Koster.
Meski terkesan sangat cepat, Wayan Koster mengatakan DPRD Provinsi Bali telah membahas perda tersebut secara serius dan cepat.
"Pembahasan berlangsung dengan lancar sangat konstruktif, objektif sehingga sejumlah materi itu ada yang mengalami koreksi ada penambahan baru dan juga ada yang dihilangkan," katanya.
"Ini berarti dewan betul-betul bekerja dengan serius, cermat serta betul-betul dedicated untuk Bali di masa yang akan datang, bagi generasi kita 100 tahun yang akan datang," sambung Koster.
Bahkan, Wayan Koster akan membuatkan prasastai bagi 38 orang DPRD yang hadir saat pengesahan perda tersebut. Dalam sambutannya Koster mengatakan 38 orang tersebut akan dikenang dalam sejarah.
"Catat semua nama anggota DPRD yang hadir hari ini nanti akan kita buatkan prasasti. Yang tidak datang hari ini tidak usah," ujarnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka