Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah merancang kebijakan baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang hendak masuk ke Bali. Kebijakan itu akan diterapkan pada 2024 mendatang.
Kebijakan itu menyangkut kewajiban wisman membayar Rp150 ribu per sekali kunjungan ke Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Rabu (12/7/2023).
Wayan Koster yakin kebijakan itu tidak akan mengurangi kunjungan wisman. Sebab sebagai bentuk partisipasi wisman dalam menjaga alam dan budaya Bali. Selain itu untuk dibangun infrastruktur pendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Gak ada masalah kalau sudah digunakan untuk kepentingan lingkungan budaya dan apalagi akan dibangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata di Bali itu akan lebih nyaman dan aman serta kondusif," ujar Koster.
Koster menegaskan kebijakan itu bukan suatu pungutan liar. Melainkan karena merujuk pada pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
"Dalam regulasi, Pemprov Bali diizinkan mendapatkan sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali yang diatur dengan Peraturan Daerah," urainya.
Wayan Koster menambahkan, hasil pungutan itu akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali yang akan dikelola oleh perangkat daerah secara terencana, terarah, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (*/Dinda)
Baca Juga: Cuek Banget! ANOC World Beach Games di Bali Batal, Gubernur Koster: Ngapain Disikapi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Tagihan Paylater Diam-diam Jadi Beban: Tanggal Tua Terasa Makin Menakutkan?
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
19 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Gratis, Cocok untuk Dibagikan di WhatsApp hingga Media Sosial
-
BRI Gelar CSR Pemberdayaan PMI, Cirebon Jadi Wilayah Prioritas
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon