Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah merancang kebijakan baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang hendak masuk ke Bali. Kebijakan itu akan diterapkan pada 2024 mendatang.
Kebijakan itu menyangkut kewajiban wisman membayar Rp150 ribu per sekali kunjungan ke Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Rabu (12/7/2023).
Wayan Koster yakin kebijakan itu tidak akan mengurangi kunjungan wisman. Sebab sebagai bentuk partisipasi wisman dalam menjaga alam dan budaya Bali. Selain itu untuk dibangun infrastruktur pendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Gak ada masalah kalau sudah digunakan untuk kepentingan lingkungan budaya dan apalagi akan dibangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata di Bali itu akan lebih nyaman dan aman serta kondusif," ujar Koster.
Koster menegaskan kebijakan itu bukan suatu pungutan liar. Melainkan karena merujuk pada pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
"Dalam regulasi, Pemprov Bali diizinkan mendapatkan sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali yang diatur dengan Peraturan Daerah," urainya.
Wayan Koster menambahkan, hasil pungutan itu akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali yang akan dikelola oleh perangkat daerah secara terencana, terarah, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (*/Dinda)
Baca Juga: Cuek Banget! ANOC World Beach Games di Bali Batal, Gubernur Koster: Ngapain Disikapi
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras