Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah merancang kebijakan baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang hendak masuk ke Bali. Kebijakan itu akan diterapkan pada 2024 mendatang.
Kebijakan itu menyangkut kewajiban wisman membayar Rp150 ribu per sekali kunjungan ke Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Rabu (12/7/2023).
Wayan Koster yakin kebijakan itu tidak akan mengurangi kunjungan wisman. Sebab sebagai bentuk partisipasi wisman dalam menjaga alam dan budaya Bali. Selain itu untuk dibangun infrastruktur pendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Gak ada masalah kalau sudah digunakan untuk kepentingan lingkungan budaya dan apalagi akan dibangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata di Bali itu akan lebih nyaman dan aman serta kondusif," ujar Koster.
Koster menegaskan kebijakan itu bukan suatu pungutan liar. Melainkan karena merujuk pada pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
"Dalam regulasi, Pemprov Bali diizinkan mendapatkan sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali yang diatur dengan Peraturan Daerah," urainya.
Wayan Koster menambahkan, hasil pungutan itu akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali yang akan dikelola oleh perangkat daerah secara terencana, terarah, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (*/Dinda)
Baca Juga: Cuek Banget! ANOC World Beach Games di Bali Batal, Gubernur Koster: Ngapain Disikapi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?