Suara Denpasar - Promosi rumah judi SBOTOP dalam Liga 1 Indonesia selama dua pekan terakhir telah menimbulkan kegundahan masyarakat.
Pengamat sepakbola sekaligus Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali telah melaporkan masalah ini ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Bahkan, promosi rumah judi ini muncul pada tiga pertandingan terakhir, yaitu Persita vs PSIS, Madura United vs Persik, dan Persikabo vs Persija.
Segala bentuk praktik judi dilarang oleh hukum di Indonesia, termasuk ketentuan yang tercantum dalam pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 mengenai Penertiban Perjudian.
Larangan ini juga dijelaskan secara tegas dalam pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Menyadari pentingnya memberantas perjudian dalam segala bentuknya, Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 yang memberikan perintah kepada seluruh Kapolda untuk melawan praktik perjudian dalam bentuk apapun. Tindakan ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan perjudian di Indonesia.
Di samping itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang merupakan bagian dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga pernah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 103/LIB/II/2020 yang diterbitkan pada tanggal 25 Februari 2020.
Surat edaran tersebut secara tegas melarang partisipan kompetisi Liga Indonesia untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang terkait dengan rokok, minuman beralkohol, dan rumah judi.
Tujuan dari surat edaran ini adalah untuk memastikan bahwa Liga Indonesia tidak terlibat dalam promosi atau keterkaitan dengan produk yang dianggap kontroversial atau melanggar hukum, termasuk rumah judi.
Surat edaran ini yang ditandatangani oleh Direktur LIB, Mayjen (Pur) Cucu Sumantri, hingga saat ini belum pernah dicabut.
Individu atau entitas hukum yang terlibat dalam memberikan izin kepada rumah judi untuk menjadi sponsor klub dalam Liga 1 harus dihadapkan pada proses hukum.
Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, perlu juga dilakukan penyelidikan apakah rumah judi yang menjadi sponsor terlibat dalam pengaturan skor.
Match Fixing, yang telah menjadi penyakit akut dalam sepak bola nasional, harus diusut tuntas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi. Pelanggaran dan penyimpangan ini harus mendapatkan penanganan yang serius.
Terlebih lagi, saat ini pihak kepolisian sedang gencar memberantas perjudian termasuk judi online dengan menggunakan kode 303.(*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Tak Masuk Daftar Pemain Nomor 10 Persija Jakarta, Marc Klok Protes
-
Kontrak Segera Berakhir, Persija Jakarta Dikabarkan Minati Pemain Tokyo Verdy, Intip Profilnya
-
Kode Sangat Ingin Bermain di Persib Bandung, Eks Persija Ini Dikabarkan Akan Gabung Liga 2
-
Nyesek, Gelandang Persib Bandung Marc Klok Protes Tak Dianggap Persija Jakarta, Netizen: Kasihan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya