Suara Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah merancang lima Peraturan Daerah (Perda) yang diorientasikan pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Bali.
Lima Peraturan Daerah itu dirancang cukup cepat oleh DPRD Provinsi Bali. Pasalnya hanya dalam waktu dua minggu lima Perda tersebut dapat disepakati oleh DPRD Bali dalam rapat paripurna ke-33 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/7/2023), siang.
Kelima Perda tersebut diantaranya Perda tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Perda tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Alam Bali, Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah dan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan hadirnya Perda baru itu sebagai instrumen untuk pendapatan dan pendanaan guna melakukan percepatan pembangunan Bali.
Selain itu, Wayan Koster menyebut bahwa 5 Perda baru tersebut sebagai instrumen pembangunan yang terpimpin, yaitu politik pembangunan komprehensif berdimensi dalam jangka panjang.
"Untuk membangun diperlukan dana kita juga membuatkan sumber pendanaan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menjalankan agenda pembangunan dalam jangka panjang kedepan, jadi saya kira kita telah memiliki instrumen yg cukup baik," kata Koster.
"Memiliki politik legislasi, pembangunan yang terpimpin yaitu politik pembangunan komprehensif berdimensi jangka panjang, dan memiliki politik anggaran dengan Perda yang sumbernya akan menjadi PAD untuk mendukung pembangunan bali ke depan," sambunya.
Koster yakin 5 perda baru tersebut akan segera disetujui oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) karena dia telah melakukan lobi-lobi agar segera disahkan dan direalisasikan. Bahkan dia yakin hanya dalam satu minggu sudah bisa disetujui oleh Mendagri.
"Kami sudah rapat dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) semua ketentuan yang diatur secara prinsip sudah disetujui. Sehingga fasilitasi di Mendagri saya kira paling lama satu minggu untuk lima peraturan daerah ini," yakinnya.(Rizal/*)
Baca Juga: Erick Thohir Pilih Stadion Manahan Jadi Venue Final Piala Dunia U-17, Gimana Nasib JIS?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Promo Indomaret Festival Ramadan: Sirup Banting Harga Jadi Rp7.500 Jelang Lebaran
-
IRGC Iran Fokus Incar Netanyahu, Menlu Araghchi Siap Negosiasi Negara Teluk
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Pelatih Borneo FC Akui Harus Peras Keringat Lebih Demi Kalahkan Persib Bandung
-
IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Jelang Lebaran 2026, Alfamart Diskon Sirup Marjan hingga Biskuit Kaleng Favorit Tanpa Syarat
-
Review Karier 12 Shio: Kamu Tikus yang Boros atau Naga yang Ambisius tapi Keras Kepala?
-
Terakhir Hari Ini! Serbu Promo 9 Micellar Water di Superindo, Murah Mulai Rp18 Ribuan