Suara Denpasar - Ngototnya pemerintah dan pihak pendukung untuk menerbitkan Peraturan Presiden tentang "Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi" atau biasa disingkat Draft Perpres "Jurnalisme Berkualitas" mendapat tentangan dari banyak pihak.
Termasuk juga dari kalangan aliansi jurnalis dan wartawan di Indonesia. Banyak yang bertanya, peraturan presiden itu sebenarnya dibuat untuk siapa? Sebab, sudah diketahui oleh kalangan jurnalis. Bahwa, presiden sekalipun tidak berhak untuk membatasi kebebasan pers.
Cilakannya lagi, Dewan Pers tak dilibatkan secara detail dalam proses penyusunanya. Padahal, sesuai aturan dinyatakan bahwa Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Draft Perpres ini sama saja presiden mengatur media dan mengatur platform global seperti halnya Google," kata Aggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Paulus Tri Agung Kristiano di Bali, Senin (31/7/2023).
Begitu juga soal ditanya terkait perusahaan platform digital wajib membayar hak -hak “kepemilikan” karya jurnalistik perusahaan pers, atau kemudian dikenal dengan sebutan “publisher right” kepada perusahaan pers sesuai dengan Draft Perpres tersebut. Dia mengaku tidak tahu hasil akhirnya.
"Konteks Publisher Right, draft terakhir kami belum terima. Mengapa belum terima? Mereka bisa bilang nanti saja. Itu bisa terjadi," tandasnya. Dia berharap, dengan kegaduhan ini pemerintah bisa mendengarkan masukan dari masyarakat dan dewan pers. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Daftar Harga 5 Lipsstik Dior yang Asli, Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering
-
Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Turun Stasiun, Langsung Jalan-Jalan! 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Praktis di Purwakarta
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga