Suara Denpasar - Ngototnya pemerintah dan pihak pendukung untuk menerbitkan Peraturan Presiden tentang "Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi" atau biasa disingkat Draft Perpres "Jurnalisme Berkualitas" mendapat tentangan dari banyak pihak.
Termasuk juga dari kalangan aliansi jurnalis dan wartawan di Indonesia. Banyak yang bertanya, peraturan presiden itu sebenarnya dibuat untuk siapa? Sebab, sudah diketahui oleh kalangan jurnalis. Bahwa, presiden sekalipun tidak berhak untuk membatasi kebebasan pers.
Cilakannya lagi, Dewan Pers tak dilibatkan secara detail dalam proses penyusunanya. Padahal, sesuai aturan dinyatakan bahwa Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Draft Perpres ini sama saja presiden mengatur media dan mengatur platform global seperti halnya Google," kata Aggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Paulus Tri Agung Kristiano di Bali, Senin (31/7/2023).
Begitu juga soal ditanya terkait perusahaan platform digital wajib membayar hak -hak “kepemilikan” karya jurnalistik perusahaan pers, atau kemudian dikenal dengan sebutan “publisher right” kepada perusahaan pers sesuai dengan Draft Perpres tersebut. Dia mengaku tidak tahu hasil akhirnya.
"Konteks Publisher Right, draft terakhir kami belum terima. Mengapa belum terima? Mereka bisa bilang nanti saja. Itu bisa terjadi," tandasnya. Dia berharap, dengan kegaduhan ini pemerintah bisa mendengarkan masukan dari masyarakat dan dewan pers. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Heart Rate Monitor Terbaik 2026
-
Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas
-
Serangan Udara Beruntun Guncang Selat Hormuz, Fasilitas Vital Iran Hancur
-
Ironi Elkan Baggott: 2 Laga di Timnas Indonesia Lewati Menit Bermain Semusim di Ipswich Town
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih di Atas Garis Aman
-
Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?
-
Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui
-
Gak Usah Sok Pintar deh! Refleksi di Buku Orang Goblok Vs Orang Pintar
-
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
-
7 Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak yang Tidak Oksidasi, Mulai 50 Ribuan