/
Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:10 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra (Rovin Bou)

Suara Denpasar - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, menjadi salah satu persoalan bagi Pemerintah Provinsi Bali. Pasalnya hampir semua sampah di beberapa wilayah di Bali dibawa ke sana.

Akibatnya tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Denpasar Selatan itu overload atau kelebihan muatan. Fakta ini menjadi bukti bahwa sampah masih menjadi masalah serius bagi Provinsi Bali.  

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Menurutnya sampah yang masuk ke TPA Suwung per hari mencapai 1,100 ton. 

Made Indra menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut Pemprov Bali sedang giat membangun sejumlah TPST (Tempat pengolahan sampah terpadu) di sejumlah daerah di Bali. 

"Itu mencapai 1,100 ton perhari, maka harus tersedia TPST yang lain atau beberapa TPST yang bisa mengambil itu," jelas Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Sabha, Selasa (8/8/2023).

Dewa Made Indra yang juga menjadi salah satu kandidat Pj Gubernur Bali itu menjelaskan bahwa, selain akan membangun TPST, Pemprov Bali juga sedang genjot membangun TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) di desa-desa. 

Program TPS3R itu diharapkan agar setiap desa mendaur ulang sampah di desanya masing-masing dengan pendekatan 3R yakni Reuse, Reduce, dan Recycle (Gunakan Kembali, Kurangi, Daur Ulang). Sampah dijemput dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos.

Iya itu sedang dilanjutkan terus ditambah dengan TPS3R (TPA yang ada di desa)

"Itu yang disebut TPS3R, jadi sampahnya selesai di desa-desa. Kita bisa bayangkan kalau semua desa menyelesaikan sampahnya sendiri kan tidak di bawah lagi ke TPST apalagi di bawah ke TPA Suwung," ujarnya. 

Baca Juga: Sempat Jadi Polemik, JIS Terpilih sebagai Venue Piala Dunia U-17, Pengurus Baru PSSI Justru Kena Semprot?

Lebih lanjut, Dewa Made Indra mengatakan Pemprov Bali akan memfasilitasi TPS3R itu dengan memberikan lahan kepada desa-desa untuk membangun pengolahan sampah berbasis 3R tersebut. Tinggal pemerintahan desa mengajukan permohonan ke Pemprov Bali. 

"Sekarang masing-masing Desa di Bali difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali, lahan-lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa silahkan dimohon untuk dipakai sebagai TPS3R."

"Ini sekarang beberapa lahan sudah kita berikan. Jadi beberapa sudah terbangun beberapa sedang dalam proses persiapan," tandasnya. (Rizal/*) 

Load More