Bisnis / Keuangan
Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB
Era disrupsi dan ekspansi agresif yang selama ini menjadi ciri khas fintech mulai berganti menjadi fase konsolidasi akuntabilitas sebagai kunci keberlangsungan bisnis. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Fintech RI geser dari fase ekspansi agresif ke fase akuntabilitas dan kepatuhan.
  • Strategi growth at all costs berakhir, fokus kini pada kualitas aset dan regulasi.
  • Industri butuh talenta compliance-ready yang paham teknologi sekaligus hukum.

Suara.com - Lanskap industri financial technology (fintech) di Indonesia tengah mengalami pergeseran fundamental. Era disrupsi dan ekspansi agresif yang selama ini menjadi ciri khas, kini mulai berganti menjadi fase konsolidasi yang mengutamakan akuntabilitas sebagai kunci keberlangsungan bisnis.

Pengamat keuangan dari Universitas Prasetiya Mulya, Dr. Arfan Wiraguna, menilai industri fintech nasional telah melampaui fase adopsi massal. Menurutnya, ukuran keberhasilan pemain fintech saat ini tidak lagi hanya diukur dari kecepatan meluncurkan produk baru, melainkan kemampuan menjaga transparansi dan manajemen risiko.

"Fintech Indonesia sudah melewati fase disrupsi dan adopsi. Sekarang masuk fase akuntabilitas," ujar Arfan dalam kajiannya yang bertajuk “Dari Disrupsi ke Adopsi: Talent FinTech yang Compliance-Ready.” dikutip Rabu (6/5/2026).

Arfan menyoroti bagaimana sistem seperti QRIS dan BI-FAST kini bukan lagi sekadar inovasi keren, melainkan telah menjadi infrastruktur dasar ekonomi digital Indonesia. Namun, kemudahan transaksi instan ini membawa risiko fraud yang lebih besar serta tuntutan tata kelola yang jauh lebih tinggi.

Pergeseran ini sangat terasa pada sektor Buy Now Pay Later (BNPL). Model bisnis yang dulu meledak lewat pertumbuhan pengguna secara masif, kini dipaksa mengerem dan beradaptasi dengan pengawasan regulasi yang semakin ketat.

Industri kini dituntut beralih dari sekadar mengejar kuantitas menuju kualitas aset dan perlindungan konsumen. Di titik ini, strategi pertumbuhan tanpa kontrol atau growth at all costs dianggap sudah tidak relevan lagi.

Di sisi lain, adopsi Artificial Intelligence (AI) dan Generative AI (GenAI) di sektor fintech semakin krusial, terutama dalam penilaian kredit dan deteksi penipuan. Arfan mengingatkan bahwa AI bukan lagi sekadar alat pendukung efisiensi, melainkan sudah menjadi pengambil keputusan.

"Karena itu, setiap model harus bisa dijelaskan, diaudit, dan dipertanggungjawabkan," tegasnya. Tanpa mekanisme human-in-the-loop, penggunaan AI dikhawatirkan dapat memicu risiko sistemik baru.

Perubahan peta industri ini otomatis mengubah standar talenta yang dibutuhkan. Perusahaan fintech kini berburu tenaga kerja multidisiplin yang tidak hanya jago teknologi, tapi juga paham regulasi atau compliance-ready.

Baca Juga: Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR

Merespons kebutuhan ini, institusi pendidikan seperti Universitas Prasetiya Mulya mulai memperkuat kurikulum pada Program S1 Finance & Banking dan S1 Financial Technology. Langkah ini diambil untuk memastikan lulusan mampu menyeimbangkan antara ambisi inovasi dan tanggung jawab profesional di tengah ketatnya audit industri keuangan masa depan.

Load More