Suara Denpasar – Sosok Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tiba-tiba mendapatkan revisi hukuman dari Mahkamah Agung setelah sidang yang dilakukan tertutup.
Sobandi, selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA mengatakan jika sidang terhadap Ferdy Sambo digelar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Dalam persidangan Ferdy Sambo, Sobandi melanjutkan jika ada dua majelis yang memberikan pendapat berbeda terhadap revisi hukuman dari Mahkamah Agung.
"Tadi, yang melakukan descending opinion (DO) dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti," ujar Sobandi, dikutip dari Metro Suara, Selasa (8/8/2023).
Sobandi melanjutkan jika kedua majelis yang memutuskan untuk DO itu menganggap bahwa Ferdy Sambo harus tetap mendapatkan hukuman mati mengingat kasus pembunuhan berencana yang telah dilakukannya.
Namun setelah terjadi perdebatan antara majelis yang melakukan DO dan lainnya, Ferdy Sambo akhirnya mendapatkan keringanan hukuman dari yang semula vonis mati, menjadi hukuman penjara seumur hidup.
"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," Sambungnya.
Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya yang pernah menjabat sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mendapatkan hukuman vonis mati oleh majelis hakim saat sidangnya pada Senin, (13/2/ 2023) lalu. Tiga hari setelahnya, ia melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut. (*/Ana AP)
Baca Juga: Fahri Hamzah Ingin Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Anggota DPR, Siap Ditarik?
Berita Terkait
-
Gegara Kasasi Dikabulkan, Vonis Mati Ferdy Sambo Dianulir Jadi Hukuman Seumur Hidup
-
Viral Ferdy Sambo Disebut Berada di Luar Tahanan, Trisha Eungelica Naik Pitam Minta Warganet Main ke Mako Brimob
-
Meski di Penjara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Bisa Kirim Bunga Ucapan Ulang Tahun ke-22 untuk Anaknya Trisha Eungelica
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Review Skuat Final FIFA Series 2026: Dipenuhi Pekerja Keras, tapi Minim Pemilik Kreativitas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Joo Hyun Young Susul Park Min Young, Bakal Beradu Peran di Drama Nine to Six
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
Anti-Bokek! Ini 5 Ide Bisnis Menjanjikan Pasca-Lebaran yang Wajib Dicoba
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit