Suara Denpasar – Sosok Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tiba-tiba mendapatkan revisi hukuman dari Mahkamah Agung setelah sidang yang dilakukan tertutup.
Sobandi, selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA mengatakan jika sidang terhadap Ferdy Sambo digelar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Dalam persidangan Ferdy Sambo, Sobandi melanjutkan jika ada dua majelis yang memberikan pendapat berbeda terhadap revisi hukuman dari Mahkamah Agung.
"Tadi, yang melakukan descending opinion (DO) dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti," ujar Sobandi, dikutip dari Metro Suara, Selasa (8/8/2023).
Sobandi melanjutkan jika kedua majelis yang memutuskan untuk DO itu menganggap bahwa Ferdy Sambo harus tetap mendapatkan hukuman mati mengingat kasus pembunuhan berencana yang telah dilakukannya.
Namun setelah terjadi perdebatan antara majelis yang melakukan DO dan lainnya, Ferdy Sambo akhirnya mendapatkan keringanan hukuman dari yang semula vonis mati, menjadi hukuman penjara seumur hidup.
"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," Sambungnya.
Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya yang pernah menjabat sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mendapatkan hukuman vonis mati oleh majelis hakim saat sidangnya pada Senin, (13/2/ 2023) lalu. Tiga hari setelahnya, ia melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut. (*/Ana AP)
Baca Juga: Fahri Hamzah Ingin Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Anggota DPR, Siap Ditarik?
Berita Terkait
-
Gegara Kasasi Dikabulkan, Vonis Mati Ferdy Sambo Dianulir Jadi Hukuman Seumur Hidup
-
Viral Ferdy Sambo Disebut Berada di Luar Tahanan, Trisha Eungelica Naik Pitam Minta Warganet Main ke Mako Brimob
-
Meski di Penjara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Bisa Kirim Bunga Ucapan Ulang Tahun ke-22 untuk Anaknya Trisha Eungelica
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda