Suara Denpasar – Sosok Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tiba-tiba mendapatkan revisi hukuman dari Mahkamah Agung setelah sidang yang dilakukan tertutup.
Sobandi, selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA mengatakan jika sidang terhadap Ferdy Sambo digelar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Dalam persidangan Ferdy Sambo, Sobandi melanjutkan jika ada dua majelis yang memberikan pendapat berbeda terhadap revisi hukuman dari Mahkamah Agung.
"Tadi, yang melakukan descending opinion (DO) dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti," ujar Sobandi, dikutip dari Metro Suara, Selasa (8/8/2023).
Sobandi melanjutkan jika kedua majelis yang memutuskan untuk DO itu menganggap bahwa Ferdy Sambo harus tetap mendapatkan hukuman mati mengingat kasus pembunuhan berencana yang telah dilakukannya.
Namun setelah terjadi perdebatan antara majelis yang melakukan DO dan lainnya, Ferdy Sambo akhirnya mendapatkan keringanan hukuman dari yang semula vonis mati, menjadi hukuman penjara seumur hidup.
"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," Sambungnya.
Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya yang pernah menjabat sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mendapatkan hukuman vonis mati oleh majelis hakim saat sidangnya pada Senin, (13/2/ 2023) lalu. Tiga hari setelahnya, ia melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut. (*/Ana AP)
Baca Juga: Fahri Hamzah Ingin Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Anggota DPR, Siap Ditarik?
Berita Terkait
-
Gegara Kasasi Dikabulkan, Vonis Mati Ferdy Sambo Dianulir Jadi Hukuman Seumur Hidup
-
Viral Ferdy Sambo Disebut Berada di Luar Tahanan, Trisha Eungelica Naik Pitam Minta Warganet Main ke Mako Brimob
-
Meski di Penjara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Bisa Kirim Bunga Ucapan Ulang Tahun ke-22 untuk Anaknya Trisha Eungelica
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
Karhutla Riau: Sudah 126 Hektare Lahan Terbakar di Awal Februari 2026
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Peluncuran Game GTA 6 Masih Sesuai Jadwal, Diprediksi Laku Puluhan Juta Kopi
-
Semarang Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Lain
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher