Suara Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda Bali) membentuk satuan tugas yang diberi nama Polisi Banjar.
Sebanyak 3.956 personil Polisi Banjar dilantik oleh Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).
Kade Putra Narendra mengatakan satuan itu sebetulnya program Polri untuk menerapkan Polisi RW. Yang kemudian diadopsi ke dalam kearifan lokal satuan wilayah kecil masyarakat Bali disebut dengan Banjar, sehingga penerapan Polisi RW di Bali disebut dengan Polisi Banjar.
Lantas apakah Bali sedang darurat keamanan sehingga perlu dibentuk satuan Polisi Banjar?
Ida Bagus Kade Putra Narendra menjelaskan dibentuknya Polisi Banjar tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman, ketertiban, serta kondusifitas kepada masyarakat di lingkup yang paling kecil yaitu Banjar.
"Pada program ini, seluruh anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pemelihara keamanan di tingkat Banjar dengan mendengarkan keluhan masyarakat dan bersama-sama masyarakat mencari solusi pemecahannya," terang Narendra.
Lebih lanjut, Narendra mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Polisi Banjar akan berkoordinasi dengan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait lainnya.
Polisi Banjar yang dilantik tersebut, kata Narendra, nantinya akan ditugaskan di setiap Banjar di seluruh Bali dengan rincian satu banjar satu personil.
"Sampai saat ini secara keseluruhan kita sudah membentuk sebanyak 3.956 personil Polisi Banjar di seluruh Bali. Personil Polisi Banjar ditempatkan pada tiap-tiap Banjar yang ada di Bali sesuai dengan karakteristik dan tingkat kerawanannya," tandas Narendra. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%