Suara Denpasar – Kamaruddin Simanjuntak seorang pengacara yang namanya mulai dikenal pada saat ramainya kasus kematian Brigadir J yang dibunuh oleh atasannya Ferdy Sambo kini diperiksa sebagai tersangka.
Dikutip Suara Denpasar dari kanal YouTube Suaradotcom, pengacara Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap direktur PT Taspen ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak hari ini datang untuk memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (14/8/2023).
Pengacara yang lahir pada 21 Mei 1974 ini datang sekitar pukul 10:39 WIB didampingi oleh puluhan pengacara yang mengenakan pakaian toga.
Tak hanya didampingi puluhan pengacara, terlihat juga Rina Lauwy istri dari ANS Kosasih yang merupakan klien Kamaruddin Simanjuntak saat menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak pada pukul 10.00 WIB namun ia hadir pada pukul 10.39 lebih lambat dari jadwal yang sudah ditetapkan. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Ingin Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Anggota DPR, Siap Ditarik?
-
Cek Fakta: Ayah Brigadir J Berakhir Mengenaskan di Penjara Usai Hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Benarkah?
-
Nikita Mirzani Kena Batunya, Sempat Minta Keluarga Brigadir J Ikhlaskan Vonis Hakim, Ngamuk saat Sambo Dihukum Mati
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka