Suara Denpasar - Nama Komang Teguh dan Titan Agung masuk di antara jajaran pemain yang berlaga di Piala AFF U-23 2023. Namun sayangnya mereka harus gigit jari dan merelakan keinginannya untuk berlaga di ajang tersebut lantaran terkena sanksi.
Melansir dari Suara Bandung, AFC mengirimkan sebuah surat larangan bermain kepada Komang Teguh dan Titan Agung agar tidak bermain di ajang AFF U-23 di negeri gajah putih, Thailand di ajang Piala AFF U-23 2023 tersebut.
Sanksi hukuman yang diberikan berupa larangan bermain selama enam kali yang harus dijalankan oleh ketiga pemain seperti Komang Teguh, Taufani dan Titan Agung ketika final di Kamboja saat melawan Thailand beberapa waktu lalu.
Nova Ariyanto selaku asisten pelatih menjelaskan jika larangan bermain yang dijalankan Komang Teguh dan Titan Agung hanya berlaku di FIFA Matchday saja atau semua pertandingan ketika bermain membawa nama Timnas Indonesia.
Untuk tanggal 14 Agustus 2023 kemarin, AFC mengirim surat mengenai larangan bermain keduanya di ajang Piala AFF U-23. Pengamat sepak bola, Bung Ropan menjelaskan masih diupayakan komunikasi terkait masalah ini.
“Namun sekarang komunikasi tengah diupayakan dengan AFF, tetapi kalau AFC bersikeras, dengan sangat disayangkan bahwa Komang dan Titan Agung tidak boleh bermain,” kata Bung Ropan, seperti dikutip dari laman resmi bandung.suara.com dan kanal YouTube Bung Ropan, Jumat (18/8/2023).
Jika AFC masih bersikeras, maka dipastikan Komang dan Titan Agung tidak bisa bermain di Piala AFF U-23. (*/Dinda)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik