- Kapoksi NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menolak usulan Pilkada tanpa wakil karena kepala daerah dan wakilnya adalah satu kesatuan kolaborasi politik yang sah.
- Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengusulkan Pilkada tanpa wakil dalam rapat dengan Kemendagri pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Ujang Bey menyebut dominasi kepala daerah dalam penentuan birokrasi sering memicu masalah dan kasus jual beli jabatan yang berujung OTT KPK.
Suara.com - Kapoksi NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, memberikan tanggapan tegas terkait munculnya usulan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya memilih kepala daerah saja tanpa wakil.
Menurutnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah satu kesatuan paket yang krusial untuk menjalankan roda pemerintahan secara kolaboratif.
Ia menjelaskan, bahwa hadirnya pasangan kepala daerah dan wakilnya merupakan hasil dari proses panjang koalisi partai politik yang melibatkan berbagai pertimbangan matang.
"Selama ini kan produk kepala daerah salah satu buah perkawinan (koalisi) partai tingkat daerah yang diamini tingkat DPP masing-masing parpol. Tentunya proses perkawinan politik itu terjadi dengan berbagai macam pertimbangan si calon, baik itu social capital, political capital, dan economic capital," ujar Ujang kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ia menambahkan, bahwa dinamika politik sering kali mempertemukan pasangan yang saling melengkapi.
Ada calon yang memiliki kekuatan finansial namun lemah secara basis politik, sehingga memerlukan sosok ketua partai atau kader partai sebagai pendamping. Sebaliknya, ada pula yang bermodal politik kuat namun membutuhkan dukungan ekonomi.
Ujang menekankan, bahwa kolaborasi keduanya merupakan amanat undang-undang untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan maksimal.
"Semua tugas dan fungsi kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah, saya melihat untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah tentu membutuhkan kolaborasi diantara keduanya karena itu mereka dipilih secara paket," ujarnya.
Meski mendukung format pasangan, Ujang tidak menampik adanya masalah di lapangan, terutama terkait keterbatasan wewenang bagi wakil kepala daerah.
Baca Juga: Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
Ia mencatat bahwa sering kali keputusan strategis, seperti penentuan jabatan birokrasi, didominasi sepenuhnya oleh kepala daerah.
"Memang selama ini kan yang dikeluhkan oleh beberapa wakil kepala daerah kewenangan mereka terbatas diambil alih semua kepala daerah, misal dalam menentukan jajaran birokrasi dari sekda sampai kepala dinas bahkan camat," katanya.
Persoalan ini, menurut Ujang, perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Ia merujuk pada maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang kerap menjerat kepala daerah terkait jual beli jabatan.
"Karena ini 'sumber', kenapa saya sebut sumber, sebab beberapa OTT yang marak dilakukan KPK hampir didominasi oleh jual beli jabatan dan itu hampir semua menimpa para kepala daerah. Walaupun akhirnya wakil kepala daerah yang melanjutkan menjadi kepala daerah sampai masa jabatan berakhir. Tapi, ada juga Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali berpasangan diperiode kedua, mungkin keduanya cocok untuk terus melanjutkan kolaborasi," tuturnya.
Untuk diketahui, usulan mengenai pilkada tanpa wakil ini dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Muhammad Khozin.
Dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (30/7/2026), Khozin mengusulkan agar wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah terpilih demi menghindari posisi wakil yang hanya dijadikan alat peraup suara.
"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," kata Khozin dalam rapat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Sebut Tahap Awal Proyek PLTS 100 GW Bakal Digelar di Bali
-
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
-
7 Pilihan Sabun Cuci Muka Low pH yang Tidak Bikin Kulit Tertarik, Cocok untuk Dry Skin
-
Intip Bisnis Anak Usaha Telkom yang Dinyatakan Pailit
-
Wamendagri Dorong Legislator Daerah Jadi Motor Pembangunan Berkeadilan Ekologis
-
Rumah Makin Hemat, Modena Hadirkan Eco Series dengan Kompor 200 Watt dan Inverter
-
7 Ide Merchandise Bertema Nasionalisme untuk Acara Kantor, Cocok buat Memeriahkan HUT RI
-
Bye Bekas Luka! 4 Brightening Body Lotion Ini Bikin Kulit Cerah dan Lembap
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari