/
Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:55 WIB
Dosen UM Gelar Penguatan Kegiatan Pembelajaran Bersama Sikapi Kebijakan Merdeka Belajar (Dokumentasi Dosen UM)

Suara Denpasar - Perkembangan zaman yang semakin masif mempengaruhi banyak perubahan dari berbagai aspek tatanan kehidupan masyarakat tidak terkecuali pada aspek pendidikan.

Merespons tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencetuskan kebijakan Merdeka Belajar yang diimplementasikan dalam bentuk Kurikulum Merdeka Belajar.

Kebijakan tersebut menuntut lembaga pendidikan atau sekolah mereformasi sistem pengajaran dan pembelajaran yang memfokuskan pada kebebasan peserta didik dalam mengembangkan potensi.

Munculnya Kurikulum Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim adalah upaya sekaligus solusi dalam pencipataan SDM kompeten.

Tetapi pada kenyataannya setiap institusi pendidikan merasa kewalahan atas adanya kurikulum yang baru tersebut, mengingat banyaknya istilah-istilah baru serta adanya penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Melihat permasalahan yang dihadapi praktisi sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar serta pemahaman akan konsep P5.

Tim pengabdian masyarakat Departemen Administrasi Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) yang diketuai Dr. Sunarni, S.Pd., M.Pd mengadakan kegiatan pelatihan dengan tema “penerapan supervisi akademik dalam implementasi kurikulum merdeka belajar” pada hari Selasa (27/6/2023) beberapa waktu lalu.

Kegiatan pelatihan tersebut juga melibatkan akademisi lainnya dari UM yakni Dr. Raden Bambang Sumarsono, M.Pd, Prof. H. Burhanuddin, M.Ed., Ph.D., dan Wildan Zulkarnain, S.Pd., M.Pd.

Tim pengabdian masyarakat UM menggandeng SD Negeri Polehan 5 Kota Malang sebagai mitra dalam kegiatan pelatihan tersebut.

Baca Juga: Wonderkid Timnas Indonesia Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sah Jadi Pengantin Baru Hari Ini

Kegiatan pelatihan tersebut juga menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya dari Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur yakni Istiqomah, S.Pd., M.Pd, sebagai narasumber terkait impelementasi kurikulum merdeka belajar.

Sunarni mengatakan bahwa pelatihan yang diberikan adalah sebagai upaya perguruan tinggi untuk membantu kepala sekolah dalam memberikan supervisi kepada guru terutama untuk menyikapi kurikulum merdeka saat ini.

“Kepala sekolah harus senantiasa men-charging keilmuannya terutama untuk menyikapi perubahan kurikulum serta menjadi pioner perubahan bagi guru-guru agar kurikulum merdeka dapat diimplementasikan secara maksimal,” papar Sunarni.

Sebagai praktisi, Istiqimah sebagai guru penggerak yang bisa dibilang memiliki pengalaman yang cukup banyak dalam merencanakan dan mengelola kurikulum merdeka belajar.

 Mengatakan bahwa perlu adanya persiapan yang matang sebelum mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar.

“Kesiapan kepala sekolah dalam memahami konsep, komponen-komponen, serta asesment dalam kurikulum merdeka belajar menjadi faktor utama dalam upaya menyukseskannya,” ujar Istiqomah.

“Kepala sekolah diharapkan mampu menjadi pemimpin pembelajar bagi para guru-guru, agar kurikulum merdeka belajar ini benar-benar dipahami sehingga dapat diterapkan secara maksimal,” imbuhnya.

Senada dengan pendapat yang dikemukakan Istiqomah. Kepala sekolah SDN Polehan 5 Malang, Nurul Aini menyatakan bahwa pelatihan tentang kurikulum merdeka belajar memang diperlukan mengingat kurikulum ini adalah kurikulum baru.

“Munculnya istilah-istilah baru dalam kurikulum merdeka belajar awalnya membuat kami bingung, padahal dalam teknisnya sendiri kami sudah mengetahui sebenarnya tidak jauh dengan kurikulum sebelumnya,” tutur Nurul Aini.

“Kami berharap kegiatan pelatihan seperti ini senantiasa ada secara terus menerus baik dari pemerintah maupun dari perguruan tinggi, sebab kami merasa dicharging mengenai wawasan dan pengetahuan baru terutama terkait kurikulum,” jelasnya. (*/Ana AP)

Load More